Headlines News :
Home » , , » Cara Mencoblos Surat Suara Yang Sah

Cara Mencoblos Surat Suara Yang Sah

Written By Unknown on Wednesday, April 9, 2014 | 7:05 AM

Ilustrasi (Liputan6.com)
JAKARTA, DUMAI- Rakyat Indonesia hari ini akan merayakan pesta demokrasi 2014. Tata cara pemilihan tidak lagi mencontreng namun mencoblos. Lalu, bagaimana mencoblos surat suara agar suara menjadi sah?

Untuk memilih calon anggota DPR dan DPRD, terdapat 3 tata cara pencoblosan surat suara yang sah. Berikut cara-cara praktis dan simple nye, yakni
 Cara pertama dengan mencoblos kolom nomor urut, tanda gambar, dan nama partai politik.

Cara kedua adalah dengan mencoblos kolom nomor urut dan nama calon anggota DPR/DPRD, sedangkan cara ketiga adalah dengan melakukan cara pertama dan cara kedua yakni dengan mencoblos kolom nama dan tanda partai sekaligus mencoblos kolom nomor urut dan nama calon.

Untuk memilih anggota DPD, juga terdapat tiga cara pencoblosan yang sah. Cara pertama adalah dengan mencoblos foto calon, cara kedua dengan mencoblos nomor urut calon, dan cara ketiga adalah dengan mencoblos nama calon.


Semoga bermanfaat! Jangan Golput, masa depan bangsa dan negara ini ada ditangan anda.
Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1