Prof.Dr.Ir I Gede Pitana, M.Sc saat diwawancarai (foto Nova Eka) |
DENPASAR, DUMAI- Kepala Badan Pengembangan Sumber
Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Prof.Dr.Ir I Gede
Pitana, M.Sc mengatakan, pihaknya dari pariwisata mempunyai pendapat yang
berbeda dengan Made Mangku pastika yang mengatakan KSPN akan distop selama lima
tahun ke depan, Selasa, 5 November 2013.
“Pariwisata mempunyai peran penting di dalam
penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan mengurangi
kemiskinan. Oleh karena itu menutup semua kawasan itu dan menutup semua daya
tarik itu, bukanlah sesuatu sikap yang saya dukung,” tegasnya seperti dilansir Suluhbali.co, Rabu (6/11).
Ia menambahkan, mengenai Gubernur Bali yang akan
membentuk tim pengkaji terlebih dahulu dirinya sangat setuju, “Mari kita bicara
mencari kesepakatan bersama, karena yang namanya kebenaran adalah kesepakat
bersama dan untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Ia juga memaparkan, ada mekanisme di NKRI tidak
mungkin tidak memberlakukan sebuah peraturan yang bersifat nasional, dan
dirinya menyakini, dengan adanya berbagai pendekatan bisa dicari jalan keluar.
“Yang disucikan kan hanya di lingkaran itu, diluar
itu bisa membangun aktifitas ekonomi,” katanya.
Pitana juga menegaskan yang menentukan RDRT itu
bukanlah pusat melainkan kewenangan dari Daerah Otonomi yang dalam hal ini
adalah Kabupaten Karangasem.
Post Comment
+ komentar + 2 komentar
Yahhh begitu-begitulah Pura yah Pura Bukan Tempat Main2 atau rekreasi................ malah dijadikan tempat rekreasi.............. Yang tidak setuju dgn Pendapat Pak Gubernur yahhh Pikirannya pasti Uang saja
Sekarang jaman Kaliyuga, semua orientasinya pada uang dan uang!
Seolah2 Uang adalah Dewa....!
Post a Comment