Headlines News :
Home » » Ribuan Buruh Indonesia Terancam Menganggur

Ribuan Buruh Indonesia Terancam Menganggur

Written By Unknown on Sunday, November 10, 2013 | 7:45 AM

Aksi Buruh (rimanews.com)
JAKARTA, DUMAI- Sejumlah perusahaan asal Korea Selatan yang memiliki pabrik di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, berencana hengkang dari Indonesia. Hal itu menyusul pembatalan penangguhan upah minimum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, Jumat (8/11/2013), di Jakarta, menyatakan, niatan hengkang dari Indonesia itu muncul karena perusahaan-perusahaan itu tidak mampu membayar upah pekerja sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta. ”Jika perusahaan-perusahaan itu benar-benar pergi, bisa jadi perusahaan lain di KBN Cakung ikut angkat kaki,” kata Sofjan seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (09/11).


Seperti diberitakan, Kamis, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan penangguhan UMP tahun 2013 di tujuh perusahaan asal Korea Selatan, yakni PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia, PT Kyeungseng Trading Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Yeon Heung Mega Sari, dan PT Myungsung Indonesia.

Sofjan mengatakan, sebelum keluarnya putusan PTUN Jakarta itu, ketujuh perusahaan itu sebenarnya sudah ingin hengkang dari Indonesia. ”Kami sudah berusaha melobi Duta Besar Korea Selatan agar perusahaan-perusahaan itu tetap bertahan. Namun, keputusan PTUN itu telah melemahkan usaha kami,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan itu, kata Sofjan, berencana memindahkan pabriknya ke Kamboja karena biaya upah buruh di sana lebih murah. ”Di Kamboja, upah buruh hanya 40 dollar AS per bulan. Jika mereka semua ke sana, puluhan ribu buruh di Indonesia bakal menganggur,” katanya.




Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1