MAKASSAR, DUMAI -
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat tetapkan Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus
pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Ketua
KPK Abraham Samad (radarmakassar.com)
"Bahwa
AS sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan administrasi kependudukan
dengan terlapor Feriyani Lim," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi
Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi di Markas Polda Sulawesi Selatan
dan Barat seperti dilansir Tempo.co, Selasa pagi (16/2).
Endi
menuturkan, Abraham Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari
2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda
Sulawesi Selatan dan Barat menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri
pada 5 Februari 2015.
Dalam
kasus itu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Feriyani Lim
sebagai tersangka. Polda Sulawesi Selatan dan Barat juga telah memeriksa
sekitar 20 orang saksi. Sejauh ini, saksi-saksi yang diperiksa adalah aparatur
pemerintahan di Makassar, dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga pihak Imigrasi.
Kasus
ini dilaporkan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan
Reserse Kriminal Mabes Polri beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, Feriyani
disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK
dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Pasalnya, ditemukan dokumen
administrasi kependudukan Feriyani di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling
mencolok adalah perbedaan nama orang tua tersangka.
Kasus
pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini menyeret Ketua KPK Abraham
Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen. Dalam KK
tersangka di Makassar memang mencantumkan identitas Abraham Samad dan
keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale,
Kecamatan Panakkukang.
Namun,
sejumlah saksi di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan kompak menyatakan
Abraham Samad dan Feriyani tidak pernah terdaftar sebagai warga Kecamatan
Panakkukang. "Saya sudah cek di buku data penduduk sampai ke data pilkada
lalu, tidak ada nama Abraham Samad atau Feriyani Lim," kata Ketua RT 003
RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain.
Post Comment
Post a Comment