Ilustrasi (teknologi.news.viva.co.id ) |
DUMAI- Apa yang sering diberitakan oleh media asing,
selama ini, lebih banyak mengenai orang asing yang menjadi korban tindak
kejahatan selama berada di Bali. Ironisnya namun jarang diketahui oleh publik ternyata
mereka juga kerap menjadi pelaku kejahatan.
Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2013,
menurut Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali, Kombes Umar Faroq, ada 78
kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang asing dengan jumlah tersangka
mencapai 83 orang.
“Pada 2013 dari 78 kasus yang pelakunya orang asing,
yang menjadi tersangka sebanyak 83 orang,” kata Kombes Umar seperti dilansir popbali.com, Jum’at (9/5).
Itu artinya 6 tindak kejahatan dilakukan oleh orang
asing setiap bulannya. Sehingga jika dirata-ratakan maka telah terjadi 1,6 kali
tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang asing di Bali setiap minggunya. Di
sisi lainnya, jumlah orang asing yang menjadi korban memang masih lebih tinggi
dibandingkan yang menjadi pelaku.
“Memang ada yang menjadi korban sebanyak 217 orang
dari 185 kasus yang terjadi,’ imbuh Kombes Faroq.
Namun, angka itu hanya yang tercatat, artinya yang
dilaporkan saja. Sementara yang tidak dilaporkan baik yang dilakukan oleh orang
asing atau lokal sangat mungkin terjadi. Total Angka kriminalitas di Bali
memang tergolong tinggi, menurutnya, yakni mencapai 8.420 kasus selama 2013
lalu.
Fakta angka itu dibeberkan oleh Kombes Faroq dalam
diskusi pariwisata di Denpasar pada Selasa (11/3). Selain Kombes Faroq, dalam
diskusi yang sama hadir pula sebagai narasumber Ida Bagus Ngurah Wijaya, ketua
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali.
Post Comment
Post a Comment