JAKARTA, DUMAI –
Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali melakukan penenggelaman
dua kapal asing berbendera Papua Nugini ditangkap karena kepergok mencuri ikan
di perairan Indonesia.
"Kapal
kapal eks Thailand tersebut didapati sedang mencari ikan di wilayah perairan
ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen dan izin resmi dari Pemerintah
Indonesia," jelas Kadispen Lantamal IX Mayor Laut Eko Budimansyah dalam
keterangan tertulisnya seperti dilansir detik.com, Minggu (21/12).
Eko
menjelaskan sejak diserahkan dari KRI Abdul Halim Perdana Kusuma – 355 kepada
Lantamal IX pada tanggal 14 Desember 2014, maka Lantamal IX segera melaksanakan
proses hukum lanjutan di darat terhadap KM Century 4 dan KM Century 7. Keduanya
berbendera Papua Nugini dengan ABK keseluruhannya berkewarganegaraan asing
(Thailand).
Pada
tanggal 18 Desember 2014, keluar Penetapan Pengadilan Negeri Ambon yang
memberikan izin kepada Lantamal IX untuk memusnahkan atau menenggelamkan barang
bukti sitaan. Kemudian segera direspon oleh Lantamal IX untuk melaksanakan
sesuai penetapan pengadilan.
"Berbagai
persiapan dilakukan antara lain mengamankan ABK dengan menyerahkankannya kepada
pihak Imigrasi dan mengosongkan muatan ikan ke tempat penyimpanan yang
ditentukan serta persiapan teknis lainnya," tuturnya.
Akhirnya,
pada hari Minggu (21/12) pukul 10.00 WIT, dilaksanakan pemusnahan atau
penenggelaman kapal-kapal tersebut di perairan Teluk Ambon. Penenggalaman itu
disaksikan antara lain oleh Pangarmatim Laksda TNI Arie H Sembiring, Wakapuspen
TNI Laksma TNI Agus Susilo, Kadispenal Laksma TNI Manahan Simorangkir,
Danguskamlatim Laksma TNI Heru Kuswanto, Danlantamal IX Laksma TNI Arusukmono
I.S, Danrem 151/BNY Kolonel Inf Ahmad Marzuki, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb
Bob Hendri Panggabean, Dirpolair Polda Maluku Kombes Manshur dan Kajati Maluku
I Gede Sudiatmaja serta dari perwakilan Pemerintah Daerah.
"Tindakan
penenggelaman kapal-kapal tersebut merupakan komitmen TNI AL dalam rangka
menegakkan hukum dan kedaulatan Negara di laut, yang tidak segan segan untuk
mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum dan kedaulatan di seluruh
wilayah perairan Indonesia," katanya.
Berikut foto-fotonya:
Kapal asing sebelum diledakkan dan ditenggalamkan (www.detik.com)
Kapal asing saat diledakkan (www.detik.com)
Post Comment
Post a Comment