DENPASAR, DUMAI - Kebijakan
pemerintah dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015,
diprotes oleh sejumlah usaha kecil di Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka
ramai-ramai memasang label haram pada usahanya, terutama mereka yang menjual
produk makanan bahan daging babi.
Kasus
ini mencuat ketika Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng mewajibkan
setiap usaha makanan harus mengantongi sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPOM
Bali dan MUI. Ini disampaikan tanpa mengurangi maksud dan tujuan serta jenis
produk apa saja yang dikategorikan untuk aturan tersebut.
Dampaknya
sejumlah makanan Babi Guling, Lawar Bali, Siobak dan bakso babi memasang label
nyeleneh, salah satunya dengan tulisan: Ini makanan Haram. Ada juga yang
menulis 100 Persen Haram, dan sebagainya.
Menyikapi
ini, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Buleleng Made
Arnika mengatakan, pihaknya, tidak menampik bahwa para UKM yang menggunakan
atau menghasilkan produk berbahan dasar babi memang tidak bisa masuk dalam
Pasar MEA secara global.
"Ya,
memang sertifikasi kehalalan itu dikeluarkan oleh MUI. Tapi, bukan berarti
produk mereka tidak bisa berjalan. Tetap bisa jalan, tapi hanya sebatas pasar
lokal saja, dan untuk masuk pasar modern itu tidak akan bisa," kata Arnika
melalui telepon seluler seperti dikutip Merdeka.com, Kamis (6/11).
Lebih
jauh Arnika juga menjelaskan, produk-produk yang berhak mendapatkan sertifikasi
kehalalan, hanyalah produk di luar berbahan dasar Babi. Jadi, lanjut Arnika
menerangkan, khusus untuk para UKM yang menggunakan atau menghasilkan produk
berbahan dasar babi jangan takut untuk ikut bersaing dalam MEA nanti, walaupun
hanya dalam lingkup lokal.
"Jangan
takut untuk ikut bersaing dengan pengusaha-pengusaha luar yang lebih modern dan
sudah mendapat pengakuan kehalalan, walaupun itu tidak bisa masuk dalam pasar
modern. Usaha mereka harus tetap berjalan seperti biasa," tandas Arnika.
Salah
seorang pengusaha krupuk babi di Buleleng saat dimintai tanggapannya terkait
hal ini merasa terkejut. Pasalnya, produk yang dihasilkannya tersebut merupakan
produk yang berbahan dasar babi, sehingga untuk lebih mudah memasarkan produk
tersebut saat menghadapi MEA, dirinya mengaku pasti mengalami kesulitan.
"Masak
sih pak kayak gitu?, padahal produk saya ini kan berbahan dasar babi, gimana
cara saya nanti untuk memperoleh sertifikasi kehalalan. Padahal, saya sangat
ingin hasil produk saya bisa dikenal masyarakat luas, dan bisa masuk ke pasar
modern," ujar Widiana.
Post Comment
Post a Comment