DENPASAR, DUMAI – Revolusi mental yang menjadi
slogan/tagline presiden terpilih Joko Widodo hanya akan jadi wacana jika ia
tidak memulai revolusi mental itu dari dirinya. Salah satunya, berkomitmen
tidak korupsi, bagi dirinya, partai dan kelompok yang mengelilinginya.
Demikian pendapat dari tokoh Bali yang juga mantan
Wakil Gubernur Bali, A.A. Puspayoga saat mengurai pandangannya tentang ‘’revolusi mental’’ dalam dialog Merah Putih
di Bali TV, seperti dilansir Balipost.com, Senin (25/8).
Ia menekankan implementasi revolusi mental di Bali.
Kebijakan reklamasi perlu direvolusi mental oleh Jokowi, sebab reklamasi ini
tidak memberikan manfaat terhadap masyarakat Bali. Sebelumnya sudah ada kajian
bahwa daerah yang akan direklamasi sudah tidak layak, maka tidak sepatutnya
diteruskan dan bahkan seharusnya tidak ada Perpres No 51. Jika Jokowi bisa melakukan revolusi mental,
maka dia akan berani mencabut Perpres tersebut karena sudah melalui proses.
‘’Kita harus
hargai kajian yang dilakukan Universitas Udayana dan suara masyarakat Bali.
Jika benar-benar ingin merevolusi mental ya, caranya dengan membabat habis
semua aturan yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat, salah satunya ya cabut
Perpres 51/2014 yang disebut-sebut memuluskan reklamasi,’’ujarnya.
Hal yang sama juga berlaku pada hutan mangrove dan
KSPN Besakih. Jika nanti Jokowi benar-benar resmi menjadi presiden RI,
Puspayoga berharap ia memegang teguh dan melaksanakan revolusi mental itu dan
menutup celah bagi investor atau pihak-pihak manapun yang mencoba
mengintervensi pemerintah untuk mengubah aturan.
“Jangan seperti sekarang, investor minta reklamasi
muncul perpres, lain kali kalo ada yang mau bangun hotel lebih dari pohon
kelapa di Bali dibuat pula aturan Perpres yang mengatur itu, ya nggak bener”
tegasnya.
Post Comment
Post a Comment