Lambang Garuda Pancasila (ommyurhiyashi.wordpress.com) |
DUMAI – Negara Timur Tengah saat ini menjadi bahan
pembicaraan oleh berbagai media mengenai konflik yang tengah terjadi antara
Israel dan Palestina. Seakan serangan bertubi-tubi antara pihak Israel dengan
Hammas Palestina tak kunjung berhenti dan menemukan titik temu. Berbagai upaya
damai telah dilakukan, tidak hanya oleh kedua belah pihak yang terkait
melainkan juga melibatkan berbagai pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Lalu? Bagaimanakah dengan perkembangan kedepannya?
Apakah ini konflik agama? Konflik daerah kekuasaan? Atau konflik memperebutkan
aset ekonomi. Apakah latar belakangnya, tentunya kondisi ini sudah menjadi
masalah kemanusiaan dimana ribuan warga sipil telah menjadi korban pertempuran
yang telah berlangsung kurang lebih 4 pekan. Nilai-nilai kemanusiaan seakan
ternodai dengan munculnya aksi-aksi kekerasan dalam menyelesaikan setiap
konflik.
Masalah lain yang saat ini menjadi sorotan dunia
adalah tentang aksi kekerasan yang dilakukan oleh Islamic State in Iraq and Syria atau Islamic State in Iraq and
al-Shām (ISIS). Sebelumnya
masyarakat di Indonesia dikejutkan dengan munculnya dan beredarnya video yang
isinya mengajak rakyat Indonesia untuk ber-jihad
dengan menyerahkan seluruh harta, keluarga dan bahkan jiwa raga nya untuk
mencapai tujuan yang sedang dijalankan oleh gerakan ISIS.
Apa itu ISIS?
Islamic State in
Iraq and Syria atau Islamic State in Iraq and al-Shām (ISIS)
adalah sebuah negara dan kelompok militan
jihad yang tidak diakui di Irak dan Suriah. Ada beberapa nama untuk
menyebut kelompok militan di Irak dan Suriah ini. Tidak ada konsensus tentang
bagaimana harus menyebut kelompok militan tersebut. Pemerintah Amerika Serikat
sebagai “Negara Islam di Irak dan Levan” atau ISIL yang merupakan singkatan
dari Islamic State in Iraq and the Levant.
Kelompok ini dalam bentuk aslinya terdiri dari dan
didukung oleh berbagai kelompok pemberontak Sunni,
termasuk organisasi-organisasi pendahulunya seperti Dewan Syura Mujahidin dan
Al-Qaeda di Irak (AQI), termasuk kelompok pemberontak Jaysh al-Fatiheen, Jund
al-Sahaba, Katbiyan Ansar Al-Tawhid wal Sunnah dan Jeish al-Taiifa al-Mansoura,
dan sejumlah suku Irak yang mengaku Sunni.
ISIS dikenal karena memiliki interpretasi atau
tafsir yang keras pada Islam Wahhabi dan kekerasan brutal seperti bom bunuh
diri, dan melakukan penjarahan/perampokan. Target serangan ISIS diarahkan
terutama terhadap Muslim Syiah dan Kristen. Pemberontak di Irak dan Suriah ini
telah menewaskan ribuan orang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan
lebih dari 2.400 warga Irak yang mayoritas warga sipil tewas sepanjang Juni
2014. Jumlah korban tewas ini merupakan yang terburuk dari aksi kekerasan di
Irak dalam beberapa tahun terakhir. Aksi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)
ini telah menyebabkan tak kurang dari 30.000 warga kota kecil di timur Suriah
harus mengungsi.
Merugikan dan
menyesatkan ?
Sudah jelas karena organisasi ilegal yang mengatas
namakan agama islam ini sebagai dasar dan kekerasan sebagai ujung tombak aksi
mereka tentunya sangat menodai kesucian Islam. Walaupun telah banyak beredar
video yang belum juga di blokir, seharusnya masyarakat Indonesia secara cerdas
dan bijaksana mampu mengambil langkah cepat dan tepat untuk tidak terhasut dan
tidak terpengaruh serta menolak penyebaran paham tersebut yang dipropagandakan
oleh ajakan-ajakan dalam konten video yang telah tersebar maupu tabloid dan
berita-berita disitus-situs tertentu.
Kepolisian Republik Indonesia juga telah menetapkan
pemeran utama dalam video penyebaran paham ISIS sebagai buronan yang berpotensi
menyebabkan perpecahan dan maraknya aksi teroris di negeri Indonesia yang
pluralis dan cinta akan kedamaian.
Bagi masyarakat Indonesia hendaknya mampu menjunjung
tinggi ideologi Pancasila. Ideologi yang terbaik bagi bangsa Indonesia yang tidak
dapat tergantikan oleh ideologi manapun sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa
ini. Agama dan keyakinan boleh berbeda sesuai undang-undang, namun sebagai anak
bangsa kita tetap dasn terus bersatu guna mencapai cita-cita dari tujuan bangsa
Indonesia berdiri.
Diperlukan peran Masyarakat dalam hal ini.
Pemerintah juga telah dan terus bekerja mengantisipasi penyebaran ideologi dan
paham-paham radikalisme yang mampu memecah belahkan bangsa Indonesia. Patut di
ingat bahwa nasionalisme Indonesia harus selalu ada di masing-masing individu
warga Negara terlepas darimana asal suku, ras, budaya dan agama.
Kita tetap satu, satu nusa, satu bangsa, satu
bahasa, Indonesia, dengan roh dan jiwa Pancasila. Untuk itu jaika semua rakyat
Indonesia dapat memahami dan tulus serta konsisten menjalankan semangat yang
terkandung dalam Pancasila maka berbagai tantangan seperti gerakan-gerakan
radikaslisme dapat dengan mudah di basmi dari bumi Indonesia.
Sampai kapanpun gerakan-gerakan seperti ISIS dan
gerakan radikalisme tidak akan bisa pernah hidup di Indonesia karena bangsa
Indonesia tidak menginginkan kehidupannya terganggu dengan cara-cara yang
bertentangan dengan budaya dan karakter serta tradisi yang sudah berjalan turum
temurun, untuk itu siapapun yang coba-coba berusaha memprovokasi dan menghasut
maka dipastikan akan berhadapan dengan seluruh kekeutan bangsa demi tegaknnya
NKRI berdasar UUD 45 dan pandangan hidup Pancasila yang selalu mengedepankan
semangat Bhineka Tunggal Ika -nya.
Post Comment
Post a Comment