Sejumlah punkers ikut mendukung aksi Bali Tolak Reklamasi pada awal Oktober lalu di Gedung DPRD Bali. (www.mongabay.co.id) |
DENPASAR, DUMAI – Penolakan terhadap
reklamasi di Teluk Benoa, Bali, terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Ketua LPM Kelurahan Tanjung Benoa Kadek Duarsa mengatakan penolakan terhadap
reklamasi di Tanjung Benoa sudah semakin masif.
Masyarakat Bali sudah
sadar betul jika perubahan Perpres No 41 ke Perpres Nomor 51 Tahun 2014 adalah
akal-akalan pengusaha dan penguasa untuk memuluskan jalannya reklamasi. Saat
ini aksi penolakan terus meluas, bukan hanya desa dan kelurahan di sekitar
pesisir Tanjung Benoa, tetapi sudah meluas ke seluruh Bali.
"Masyarakat
sudah semakin paham. Makanya penolakan sudah semakin banyak dan tema penolakan
reklamasi sudah menjadi konsumsi publik di Bali akhir-akhir ini. Makanya kita
percaya jika kebenaran akan muncul dengan sendirinya," ujarnya.
Aktifis dari Walhi
Bali, Wayan Gendo Suardana dalam orasinya yang digelar sekitar di depan Kantor
Gubernur Bali, Jumat (8/80 lalu, menyebut ada tiga tokoh yang berperan dalam
memuluskan jalannya reklamasi. Ketiga tokoh tersebut antara lain Gubernur Bali
Made Mangku Pastika, mantan Menteri Hukum dan Ham Yusril Izha Mahendra serta
Presiden SBY. Ketiga tokoh itu memiliki peran masing-masing dalam memuluskan
reklamasi demi kepentingan kapitalis. Gendo membeberkan kronologis peran ketiga
tokoh tersebut. Awalnya, reklamasi tidak bisa dilakukan karena terkendala
Perpres Sarbagita dimana kawasan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi.
"Kendala ini
membuat Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengirim surat ke Presiden SBY pada
Desember 2013. Yang isinya meminta SBY untuk mengubah Perpres Sarbagita. Jadi
sebenarnya Gubernur Bali memainkan peran aktif terhadap reklamasi,"
ujarnya, seperti dilansir Beritadewata.com,
Senin (11/8).
Setelah menerima
surat Gubernur Bali Made Mangku Pastika, SBY akhirnya memanggil Yusril Izha
Mahendra untuk melakukan konsultasi hukum. Dalam suratnya Yusril kepada SBY,
ada dua point yang membuat masyarakat Bali layak tersinggung. Pertama di point
9, Yusril menjelaskan jika berdasarkan data dan informasi lapangan, jika hanya
segelintir orang di Bali yang melakukan penolakan terhadap reklamasi sementara
warga Bali lainnya menerima reklamasi.
Pada point 11, Yusril
meminta agar Perpres Sarbagita untuk kawasan Teluk Benoa harus diubah menjadi
kawasan pemanfaatan, bukan hanya kawasan konservasi. "Menariknya, SBY
akhirnya mengikuti usul pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra untuk mengubah
Perpres tersebut. Jadi kita dibohongi oleh para pemimpin kita," ujarnya.
Untuk perjuangan reklamasi, Bali hanya berharap besar pada pemimpin yang baru
yaitu Jokowi.
Post Comment
Post a Comment