Headlines News :
Home » , » Ada Tiga Tokoh Nasional Yang Memuluskan Reklamasi Teluk Benoa

Ada Tiga Tokoh Nasional Yang Memuluskan Reklamasi Teluk Benoa

Written By Unknown on Monday, August 11, 2014 | 11:17 AM

Sejumlah punkers ikut mendukung aksi Bali Tolak Reklamasi pada awal
Oktober lalu  di Gedung DPRD Bali. (www.mongabay.co.id)
DENPASAR, DUMAI – Penolakan terhadap reklamasi di Teluk Benoa, Bali, terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Ketua LPM Kelurahan Tanjung Benoa Kadek Duarsa mengatakan penolakan terhadap reklamasi di Tanjung Benoa sudah semakin masif.

Masyarakat Bali sudah sadar betul jika perubahan Perpres No 41 ke Perpres Nomor 51 Tahun 2014 adalah akal-akalan pengusaha dan penguasa untuk memuluskan jalannya reklamasi. Saat ini aksi penolakan terus meluas, bukan hanya desa dan kelurahan di sekitar pesisir Tanjung Benoa, tetapi sudah meluas ke seluruh Bali.

"Masyarakat sudah semakin paham. Makanya penolakan sudah semakin banyak dan tema penolakan reklamasi sudah menjadi konsumsi publik di Bali akhir-akhir ini. Makanya kita percaya jika kebenaran akan muncul dengan sendirinya," ujarnya.

Aktifis dari Walhi Bali, Wayan Gendo Suardana dalam orasinya yang digelar sekitar di depan Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/80 lalu, menyebut ada tiga tokoh yang berperan dalam memuluskan jalannya reklamasi. Ketiga tokoh tersebut antara lain Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mantan Menteri Hukum dan Ham Yusril Izha Mahendra serta Presiden SBY. Ketiga tokoh itu memiliki peran masing-masing dalam memuluskan reklamasi demi kepentingan kapitalis. Gendo membeberkan kronologis peran ketiga tokoh tersebut. Awalnya, reklamasi tidak bisa dilakukan karena terkendala Perpres Sarbagita dimana kawasan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi.

"Kendala ini membuat Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengirim surat ke Presiden SBY pada Desember 2013. Yang isinya meminta SBY untuk mengubah Perpres Sarbagita. Jadi sebenarnya Gubernur Bali memainkan peran aktif terhadap reklamasi," ujarnya, seperti dilansir Beritadewata.com, Senin (11/8).

Setelah menerima surat Gubernur Bali Made Mangku Pastika, SBY akhirnya memanggil Yusril Izha Mahendra untuk melakukan konsultasi hukum. Dalam suratnya Yusril kepada SBY, ada dua point yang membuat masyarakat Bali layak tersinggung. Pertama di point 9, Yusril menjelaskan jika berdasarkan data dan informasi lapangan, jika hanya segelintir orang di Bali yang melakukan penolakan terhadap reklamasi sementara warga Bali lainnya menerima reklamasi.

Pada point 11, Yusril meminta agar Perpres Sarbagita untuk kawasan Teluk Benoa harus diubah menjadi kawasan pemanfaatan, bukan hanya kawasan konservasi. "Menariknya, SBY akhirnya mengikuti usul pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra untuk mengubah Perpres tersebut. Jadi kita dibohongi oleh para pemimpin kita," ujarnya. Untuk perjuangan reklamasi, Bali hanya berharap besar pada pemimpin yang baru yaitu Jokowi.



Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1