Para simpatisan Parpol saat kampanye terbuka (www.republika.co.id) |
DENPASAR,
DUMAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali akhirnya menghapus kegiatan kampanye terbuka pemilu legeslatif
(pileg) selama tahapan perayaan Hari Raya Nyepi, 30 Maret- 1 April mendatang.
"Kami
sudah usulkan ke KPU Pusat agar kampanye terbuka dan kampanye rapat umum di
Bali ditiadakan saat rangkaian perayaan Nyepi. Semoga dalam beberapa hari ini
kami sudah mendapat jawaban," kata Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka
Sandhi disela acara sinergitas penyelenggara Pemilu di Wiswa Sabha Utama,
Kantor Gubernur Bali seperti dilansir balipost.com,
Senin (10/2) pagi.
Dikatakan,
usulan penghapusan kampanye terbuka dan kampanye rapat umum di Bali didasari
atas pemikiran untuk memberi kesempatan dan menghormati umat Hindu merayakan
Nyepi. Selain itu, menghindari potensi konflik dan ternodainya pelaksanaan
Nyepi oleh permasalahan politik.
Penghapusan
ini dipastikan berdampak pada pengaturan jadwal kampanye parpol. Dia berharap,
parpol bisa memahami kondisi ini.
Sementara
itu, Ketua PHDI Bali Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, pemilu adalah yadnya
sehingga harus dipastikan berjalan aman, damai lancar dan tidak mengganggu
aktivitas keagamaan di Bali, khususnya perayaan Nyepi.
"Parpol
harus menahan diri dan bijaksana. Jangan sampai mengganggu aktivitas keagaaman
di Bali," tegasnya.
Post Comment
Post a Comment