DENPASAR, DUMAI- Wacana Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) merevisi Perpres Sarbagita untuk memuluskan rencana reklamasi
Teluk Benoa terus menuai kecaman.
''Ini adalah
upaya penghancuran alam dan budaya Bali menggunakan instrumen hukum,
seolah-olah apa yang mereka lakukan dengan merevisi Perpres Sarbagita sudah
benar. Padahal jika revisi ini dilakukan maka akan menjadi pintu masuk untuk
kehancuran alam dan budaya Bali ke depan,'' kata Ketua Forum Peduli Bali Dwipa
(FPBD) Gede Bangun Nusantara, Jumat (27/12) kemarin seperti dilansir Balipost.co.id.
Dikatakannya, upaya menghapus status konservasi Teluk Benoa untuk memuluskan reklamasi merupakan bentuk eksploitasi Bali secara terstruktur, terencana dan massif oleh pemerintah. Dengan memasukkan PT TWBI dalam MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) koridor 5 KPI Teluk Benoa, imbuh Bangun, memperlihatkan model penghancuran lingkungan Bali dengan alasan ekonomi dan kemajuan pariwisata Bali.
Untuk itu, rakyat Bali harus bersatu menolak revisi
Perpres Sarbagita itu. DPRD dan Gubernur Bali harusnya sebagai ujung tombak
menolak bentuk revisi ini, apalagi akan menghilangkan kawasan Teluk Benoa
sebagai kawasan konservasi.
''Jika penolakan itu tidak dilakukan maka kebalian
anggota DPRD dan Gubernur patut diragukan. Justru merekalah pemimpin yang
dipilih oleh rakyat Bali untuk memperjuangkan dan mempertahankan budaya Bali.
Bukan sebaliknya bersekongkol dengan pemerintah pusat dan investor,''
pungkasnya.
Post Comment
Post a Comment