salah satu pengemis dengan modus pura-pura lumpuh (Suku Dinas Jaksel) |
JAKARTA, DUMAI- Bagi Walang bin Kilon (54) dan
Sa'aran (60), Jakarta menjadi surga untuk mencari nafkah dengan cara mengemis.
Meski pekerjaan itu dilarang, warga Subang, Jawa Barat, itu tetap melakukannya
karena penghasilan yang didapatkan sangat besar.
Tindakan mereka akhirnya dihentikan oleh petugas
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Jalan Raya Gatot Subroto. Mereka diciduk
di kolong jalan layang Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013) malam
kira-kira pukul 19.30. Mereka mengaku baru datang di Jakarta 15 hari lalu dan
berhasil mendapatkan Rp 25 juta dengan meminta-minta.
"Sebelumnya dua orang ini enggak ada. Tapi
lewat pantauan, diketahui kalau dua PMKS (penyandang masalah kesejahteraan
sosial) ini beroperasi cuma malam hari saja," ujar Kepala Seksi
Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda seperti dilansir Kompas.com, Rabu (27/11/2013).
Miftahul mengatakan, saat petugas memeriksa kedua
pengemis itu, ditemukan beberapa plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat
kantong-kantong plastik kecil dengan warna sama. Pada plastik pertama, dia
mengatakan, petugas menemukan sejumlah uang berantakan dengan total sebesar Rp
7 juta.
"Petugas kaget, kemudian memeriksa plastik
lainnya dan ditemukan juga uang dengan jumlah jutaan sehingga dalam pemeriksaan
itu diketahui kalau total uang keseluruhan sebesar Rp 25.448.600," kata
Miftahul.
Ia mengatakan, kedua pengemis itu biasa tidur di
emperan toko. Ketika sudah mengumpulkan banyak uang, mereka akan pulang
kampung. Miftahul mengatakan, kedua pengemis itu telah diserahkan ke Panti
Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD), Jalan Raya Bina Marga No. 48, Cipayung,
Jakarta Timur.
Post Comment
Post a Comment