Ilustrasi |
JAKARTA, DUMAI- Tidak hanya industri jasa keuangan
yang tengah mengembangkan konsep berbasis syariah, sektor pariwisata di dalam
negeri juga ternyata akan dikembangkan dengan konsep syariah.
Wakil Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sapta
Nirwana mengungkapkan, pariwisata syariah sudah mulai berkembang di Bali. Di
pulau dewata sudah ada hotel syariah dan restoran syariah.
"Hotel syariah ada di Bali, itu kan berarti ada
kliennya kemudian restoran, itu kan berarti ada kliennya termasuk dcost busana
muslim terus juga spa, juga mulai berkembang," ujar Sapta usai pencanangan
Gres di Silang Monas Jakarta seperti dilansir merdeka.com, Minggu (17/11).
Dia mengklaim pariwisata dengan konsep syariah sudah
berhasil mendatangkan jutaan wisatawan. Karena itu Kemenparekraf berambisi
mengembangkan fasilitas pendukung pariwisata syariah.
Namun, Sapta mengakui, batasan jenis wisatawan
syariah atau bukan masih belum jelas. Tetapi, dilihat dari hotel dan restoran
tempat mereka menginap, 1,2 juta wisatawan dimasukkan dalam pariwisata syariah.
"Wisatawan nusantara kalau kita ambil jumlahnya
sekitar 80 persen berkontribusi terhadap wisata syariah," jelasnya.
Program pariwisata syariah akan terus dijalankan.
Dia mencontohkan di era Presiden Gus Dur, beduk dapat menjadi religi ziarah
yang bisa menarik minat wisatawan asing.
"Zaman Gus Dur saja bisa menembus wisatawan
2.000 untuk Sabtu-Minggu. Makanya, untuk saat ini bisa menembus 3.000 bahkan
bisa 10.000 itu yang berkunjung. Itu kan potensi ekonomi, berkunjungnya satu
jam dua jam itu kan makannya banyak," jelasnya.
Dari sisi pemasukan diakui cukup potensial. Sapta
mencontohkan, pemasukan untuk pariwisata syariah bisa menembus Rp 1 triliun.
"Kalau Wisatawan mancanegara ambil saja dari 8
juta orang ada 20 persen yang Islam. Ada sekitar 1,2-1,5 juta orang, lalu
dikali Rp 100.000 pengeluaran per hari, sudah USD 500 miliar," jelasnya.
Dilihat dari negaranya, wisatawan yang beragama
muslim juga banyak datang dari China, Malaysia, Australia dan Eropa. Muslim
tidak selalu identik dengan Arab.
Sapta menjelaskan, dalam aturan Keputusan Menteri
(Kepmen) tentang pariwisata syariah, diberikan arahan untuk yang melaksanakan
pariwisata juga mengaitkan perbankan. Pasalnya, ada proses pinjaman uang
melalui asuransi syariah.
"Mau pergi dengan asuransi syariah, apa lembaga
non bank juga ada," tegasnya.
Post Comment
Post a Comment