Ilustrasi budaya sabang sampai merauke |
Sembilan negara yang ikut ambil bagian dalam
kegiatan yang tengah berlangsung hingga 30 Nopember mendatang itu meliputi
Australia, Belanda, Italia, Switzerland, Prancis, Belgia, Amerika Serikat,
Jepang, India serta tuan rumah Bali.
“Keragaman bahasa daerah yang tidak terpisahkan dari
kehidupan dan budaya daerah itu harus tetap dijaga, dipertahankan, dan
dikembangkan,” kata Nyoman Gunarsa di Denpasar seperti dilansir suluhbali.co, Jumat (16/11).
Semua bahasa daerah itu harus dapat dilestarikan
sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Demikian pula Bahasa Bali sebagai bahasa
daerah yang telah hidup, tumbuh, dan berkembang di Pulau Dewata tidak bisa
terlepas dari kehidupan orang Bali, sastra dan budayanya.
Prof Sudiana menjelaskan Bali yang dikenal dunia
internasional sejak dulu berkat budayanya yang ditopang bahasa Bali sebagai
wahana ekspresinya. Karya seni yang agung diciptakan oleh orang Bali
menggunakan media ekspresi bahasa Bali. Oleh sebab itu bahasa Bali dan budaya
Bali merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Namun, kini bahasa Bali
menghadapi tantangan berat di tengah gempuran eraglobalisasi.
Bahkan di ruang-ruang publik di Bali, penggunaan
bahasa daerah Bali semakin menurun. Orang Bali mulai kesulitan ketika hendak
menggunakan bahasa Bali di depan umum. Selain itu orang Bali kesulitan
mengekspresikan rasa, cipta, dan karsanya. Bahkan nama gedung, toko, dan hotel
berserakan dengan nama asing, terutama bahasa Inggris.
Demikian pula adanya pengurangan jam pelajaran
bidang studi bahasa Bali bagi sekolah di seluruh jenjang pendidikan, sehingga
tantangan yang muncul itu harus dapat diatasi demi tetap lestarinya bahasa daerah
Bali, harap Prof Sudiana.
Post Comment
Post a Comment