malukunews.co |
JAKARTA, DUMAI- Uang dari Proyek Hambalang ternyata
tidak hanya mengalir ke lingkungan Kementerian dan DPR. Fulus dari PT Adhi
Karya selaku pemenang proyek ternyata juga disebut sempat dialokasikan ke
pejabat KPK saat kasus ini mulai diselidiki. Pejabat yang disebut itu ialah
mantan Deputi Penindakan Ade Raharja.
Informasi yang dihimpun menyebutkan nama Ade dicatut
oleh Arief Taufiqurrahman, staf marketing PT Adhi Karya. Dalam pemeriksaan di
KPK pada 6 Mei 2013 lalu, Arief menyebutkan dia pernah mendengar Direktur
Operasional Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor meminta bagian keuangan
mengeluarkan uang Rp3 Miliar untuk si rambut putih. Si rambut putih itu
ternyata kode yang merujuk pada Ade Raharja.
Uang Rp 3 miliar itu disebutkan diserahkan dua tahap,
yakni Rp1 miliar di awal dan selanjutnya ditambahkan Rp2 miliar. Pemberian uang
itu dimaksudkan agar Ade membantu perkara Hambalang tidak ditingkatkan
statusnya.
Dalam keterangannya di penyidik KPK, Arief
mengatakan uang itu diserahkan Adhi Karya lewat Mahfud Suroso. Pria ini
merupakan tersangka baru Hambalang yang kedudukannya sebagai Direktur Utama PT
Dutasari Citralaras.
Terkait pernyataan Arief tersebut, Ade Raharja tidak
menampik. Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu mengaku pada September kemarin
sempat dimintai keterangan penyidik KPK terkait pernyataan Arief. “Iya memang
ada keterangan seperti itu dan saya sudah memberikan keterangan pada penyidik,”
papar Ade saat dihubungi via telepon.
Ade mengatakan saat kasus Hambalang masuk tahap
penyelidikan, dia sudah pensiun. Jadi menurutnya sangat tidak mungkin seseorang
yang berperkara memberikan uang pada orang yang sudah tidak ada kaitannya. “Itu
yang pertama. Yang kedua, saya tidak kenal siapa itu Taufiq, Bagus, maupun
Mahfud. Pernah ketemu saja tidak,” ujar pria yang pernah maju dalam bursa calon
pimpinan KPK tersebut seperti dilansir radarcirebon.com,(14/11).
Ade juga telah menanyakan ke penyidik yang
memeriksanya apakah ada bukti uang itu sampai pada dirinya atau tidak.
“Penyidik bilang keterangan saksi menyebutkan ada dana yang dialokasikan untuk
saya,” ungkap pria lulusan Akpol 1975 itu.
Polisi dengan pangkat terakhir Irjen itu yakin
namanya hanya dicatut seperti sejumlah kasus yang pernah terjadi, salah satunya
perkara Anggodo. “Sering sekali kan ada yang membawa-bawa nama saya. Kalau
seperti ini saya ya tidak tahu lagi,” terang pria yang masuk KPK sejak 2005
itu.
Post Comment
+ komentar + 1 komentar
Parahhh tuuhhh...
http://harmonymandara.wordpress.com/
Post a Comment