Ida Pedanda yang muput pelaksanaan Caru Labu Gentuh di Catus Pata Klungkung (Balipost.com) |
SEMARAPURA, DUMAI-
Upacara yadnya caru labuh gentuh demi
menyikapi atas adanya kasus mutilasi di Klungkung, sepertinya akan menimbulkan
persoalan baru. Masalahnya, pemerintah daerah tidak punya opsi lain, jika pos
anggarannya di APBD tidak mendapat persetujuan oleh lembaga legislatif alias
ditolak. Apalagi, kegiatannya telah berlangsung Rabu (30/7), di mana
anggarannya sementara ditalangi LPD Desa Adat Gelgel sebesar Rp 177,8 juta.
Kepala
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Klungkung Wayan Sujana ditemui
usai upacara itu mengakui, proses penganggaran hingga pelaksanaan kegiatannya
tidak sesuai prosedur. Sebab, anggarannya sendiri belum dibahas di lembaga
dewan dan belum tentu disetujui. Sementara kegiatannya sudah berlangsung.
Namun,
dirinya beralasan, pelaksanaan caru labuh gentuh ini dinilai sangat mendesak,
melihat rangkaian peristiwa yang telah terjadi di Klungkung. Menurutnya pelaksanaan caru labuh gentuh ini
tidak bisa ditunda-tunda lagi. Sehingga, Bupati Klungkung bernisiatif segera
menggelar caru labuh gentuh. Setelah beberapa kali instansi terkait melakukan
pertemuan dengan tokoh masyarakat, juga mendapat dorongan serupa agar segera
dilaksanakan.
Sujana
menegaskan, pihak Desa Adat Gelgel pun antusias menyikapi upacara ini dan
bersedia menalangi sementara biayanya, sebelum APBD Perubahan ketok palu.
Sebab, sesuai petunjuk dari Ida Pedanda Gde Putra Tembau dari Gria Gede Aan,
sesuai dengan sastra agama, rangkaian kejadian yang terjadi di Klungkung
disimpulkan sebagai kadurmanggalan panca baya. Dimana hal itu mesti segera
diantisipasi dengan melaksanakan upacara caru labuh gentuh panyudarmalan jagat.
“Ini
seyogyanya kami segera laksanakan, demi kebaikan bersama. Kita bersama tentu
tidak ingin kasus-kasus serupa terjadi lagi karena bumi ini sejak lama leteh.
Jadi, mestinya tidak menjadi persoalan,” tegasnya seperti dilansir Balipost.com, Kamis (31/7).
Post Comment
Post a Comment