Drs. Ketut Sunarta,
M.Hum
|
DENPASAR, DUMAI- Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar,
Bali, I Ketut Sunarta mengaku telah dizalimi oleh pemberitaan media yang
menyebut dirinya telah melarang seorang siswanya bernama Anita Whardani,
mengenakan jilbab. Pemberitaan itu menurutnya sama sekali tidak benar, dan
telah mendiskreditkannya.
"Saya ini, sakit hati luar biasa, saya dianiaya
seolah-seolah dengan pemberitaan media. Tanpa konfirmasi ke saya sudah
memberitakan seperti itu," ujarnya kepada seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (9/1/2014). Ia menjelaskan
tidak pernah melarang Anita mengenakan jilbab.
"Sesungguhnya kami tidak pernah melarang itu,
dan sekolah ini memiliki aturan dan tata tertib. Aturan tata tertib itu harus
diikuti oleh siswanya," ujarnya.
"Pada awal tahun ajaran kita paparkan tata
tertib itu, dan itu disetujui siswa dan orangtua siswa untuk mentaati selama
siswa sekolah disini," lanjutnya. Dari salah satu aturan itu, bebernya
adalah mengenai pakaian yang dikenakan ketika bersekolah.
"Kemudian, pada tahun 2012 datang seorang anak
yang baru naik ke kelas 11. Berarti dia sudah satu tahun di sekolah ini, dan
berarti sudah menyepakati tata tertib itu," katanya.
Aturan itu menurutnya menggunakan pedoman yang
berada di atasnya, dan sudah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Kota
Denpasar, dan Provinsi Bali.
"Aturan itu merujuk diatasnya juga ada, tapi
tidak 100 persen kita pakai, masing-masing sekolah ada aturan tata
tertibnya," katanya. Memang dalam aturan tersebut ia akui tidak merinci
mengenai atribut-atribut keagamaan.
"Secara khusus tidak, yang kita diskusikan
aturan sekolah itu, kalau disini untuk hal-hal khusus, di mushola mereka pakai
(jilbab) di sekolah," katanya.
Post Comment
Post a Comment