DENPASAR,
DUMAI - Sosok Wayan Sudirta, SH
seorang pengacara senior lolos uji kompetensi dari 11 nama calon Pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr Siti Nurbaya, mengatakan
Wayan Sudirta, yang juga senator asal Bali periode 2004-2014 menilai, rekam
jejak sebagai advokat dan aktivis, dilanjutkan 10 tahun mewakili Bali di DPD RI
sudah cukup matang.
Siti Nurbaya
mengatakan Sudirta punya integritas, kemampuan bekerja sama, mampu memecahkan
masalah-masalah yang rumit dan berat, serta punya nyali melawan tekanan dan
ancaman.
“Beliau
punya kemampuan memimpin atau pun dipimpin, mampu bekerja sama secara baik,
mampu pula memberikan gagasan-gagasan strategis untuk memecahkan
masalah-masalah yang rumit dan berat. Saya yakin, Pak Wayan Sudirta pasti bisa
bekerja sama dalam tim, bila dipercaya menjadi Pimpinan KPK,” katanya seperti
dikutip Suluhbali.co , Sabtu (20/9).
Menurut dia,
di DPD RI, Wayan Sudirta sudah membuktikannya. Satu contoh bagaimana dia bisa
menggolkan RUU Otsus Bali, bisa mendapat dukungan anggota DPD RI dari 33
provinsi, dan memperjuangkannya selama sembilan tahun tanpa henti. Ia
mengatakan Wayan Sudirta integritasnya sebagai figur yang konsisten melawan
korupsi, terbawa-bawa ke DPD RI, bahkan memprakarsai pembentukan Tim
Penanggulangan Korupsi, Kaukus Anti Korupsi DPD RI sekaligus diminta jadi
ketuanya.
Soal
kemampuan menyelesaikan masalah yang rumit, kata Siti Nurbaya, Wayan Sudirta
menawarkan cara pengembalian kewenangan DPD RI dengan mengajukan “judicial review” ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah
dipercaya menjadi Ketua Tim Litigasi DPD RI, Sudirta memperkuat permohonan
dengan mengundang seluruh ahli hukum tatanegara sebagai “Saksi Ahli”,
sampai-sampai Pemerintah dan DPR kehabisan ahli. Dan MK mengabulkan permohonan
DPD RI untuk dilibatkan dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan kepentingan
daerah.
“Potensi dan
figur seperti Pak Wayan Sudirta pasti bermanfaat bila menjadi Pimpinan KPK,”
kata Siti Nurbaya.
Lagi pula,
Wayan Sudirta malang melintang dalam praktek advokat dalam 30 tahun lebih,
menangani ratusan perkara pidana dan perdata. Selain itu, Wayan Sudirta
diyakini punya pengalaman kerja sama yang baik, dari posisinya sebagai
Sekreratis KP2HAP (Komite Pembela Pancasila dan Hukum Acara Pidana) yang
merupakan cikal bakal KUHAP, Direktur Posbakum Peradin Jaya, Wakil Ketua DPP
Ikadin, serta berbagai jabatan dan peran lainnya.
Putu Wirata
Dwikora,yang bersama Wayan Sudirta dan Teten Masduki mendirikan Bali Corruption
Watch (BCW) pada tahun 2000, mengatakan kerja KPK yang sudah sangat bagus dalam
10 tahun ini masih bisa dipercepat melalui kerja sama dan gagasan-gagasan
strategis untuk percepatan pencegahan dan penindakan.
“Pak Wayan
Sudirta sudah menolak perkara-perkara korupsi sejak praktek advokat di LBH
Jakarta (1976-1980), sebelum ada KPK dan LSM-LSM anti korupsi di era reformasi.
Di BCW, kami punya Tim Pembela yang hanya boleh diisi advokat-advokat yang juga
berkomitmen tidak membela kasus korupsi,” katanya.
Post Comment
Post a Comment