DENPASAR, DUMAI
- Aksi penghinaan melalui
media social kembali muncul di Bali. Kali ini, pemilik akun berinisial PM
mengunggah status yang bernada menghina kesucian Pura Luhur Batur, Bangli.
Selain menghina kesucian pura, PM juga mengaitkan nama mantan Menteri ESDM Jero
Wacik yang terlibat korupsi dengan Pura Luhur Batur. Tak terima dengan status
tersebut, perwakilan Desa Pekraman Batur, Kintamani, melapor ke Polda Bali,
Jumat (11/9).
Rombongan pengempon pura itu dipimpin langsung Jero
Gede Batur, Kasenoman Guru Wayan Korlat,
Mekel Batur Selatan, Tengah, dan Utara.
Juru bicara Desa Pekraman Batur, Wayan Absir mengatakan pihaknya
melaporkan pemilik akun PM karena dinilai melakukan pelecehan dan pencemaran
nama baik Pura Batur.
Status penghinaan itu diunggah, 5 September kemarin.
Isinya, menuding Pura Batur sebagai hasil kecurangan. Dijelaskan, sebelum
melaporkan kasus itu, Desa Pekraman Batur
tiga kali melakukan pertemuan. Pertemuan terakhir 9 September memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda.
“Tim kami beranggotakan
19 orang, termasuk pengacara. Tujuanya untuk mengawal kasus ini,” ujarnya
seperti dilansir Balipost.com , Selasa (16/9).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol.
Hery Wiyanto mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan kasusnya sedang
ditindaklanjuti.
Post Comment
Post a Comment