Headlines News :
Home » , » Dilarang Keras Gunakan Jargon Agama Untuk Jatuhkan Capres

Dilarang Keras Gunakan Jargon Agama Untuk Jatuhkan Capres

Written By Unknown on Friday, May 30, 2014 | 8:17 AM

Ilustrasi (politik.kompasiana.com)
DUMAI- Berkembangnya isu suku, ras, dan antar golongan (SARA) menjelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2014 mengeruhkan suasana. Model kampanye hitam seperti itu sudah saatnya dihentikan. Imbauan tersebut datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi. Ia meminta seluruh pihak yang bersaing dalam pilpres 2014 agar menghentikan serangan atau manuver politik berbau SARA, terutama isu agama. Jangan lagi agama menjadi komoditas politik untuk dijadikan senjata saling menyerang satu sama lain.

Senada dengan pengamat politik dari Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Ansari Yamamah meminta tim pemenangan capres dan cawapres tidak mempolitisasi jargon-jargon agama untuk kepentingan politik praktis mereka dalam memenangi pilpres 2014. Apapun alasannya, jargon-jargon agama itu tidak layak menjadi objek politik.

Untuk itu semestinya, maraknya black campaign atau kampanye hitam ini tidak harus di balas dengan hal yang sama. Tetapi bisa dibalas dengan pesan-pesan dan tindakan positif sehingga batal dengan sendirinya. Dengan membalas dengan tindakan positif, akan mengurangi aksi balas membalas kampanye hitam yang akhir-akhir ini banyak terjadi di media sosial. Kampanye hitam memang harus segera di tanggulangi karena sangat tidak mendidik rakyat dalam berpolitik dan bahkan sangat menciderai nilai-nilai demokrasi yang selama ini menjadi kepribadian bangsa Indonesia.


Oleh karena itu, sangat di harapkan para timses dan pendukung capres seyogyanya harus lebih bijak lagi dalam melakukan kampanye kepada masyarakat. Berikanlah pendidikan politik yang baik kepada masyarakat Indonesia dan wajib hukumnya untuk menghidari kampanye hitam demi melahirkan pemilu presiden yang berkualitas dan bermatabat sehingga menjadi kebanggaan tersendiri apabila semua itu terwujud serta dapat di akui oleh dunia.
Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1