Pantai Kuta, salah satu objek wisata unggulan Bali (fotowisata.com) |
DUMAI-
Tenaga kerja (naker) asing kini terus membanjiri Bali, terutama di sektor
pariwisata. Hal ini menyebabkan naker lokal harus bersaing ketat dengan pekerja
dari luar negeri itu. Kondisi menjadi memburuk karena kebanyakan pemilik usaha
kepariwisataan di Bali beranggapan naker asing lebih baik daripada naker lokal.
Akibatnya, naker lokal pun tersingkir.
Bendahara Komisi IV DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja menilai naker lokal, di bidang
pariwisata, sejatinya tak kalah saing dengan naker asing. Akan tetapi, selama
ini sudah terbentuk stereotif buruk terhadap naker lokal dan naker asing kerap
dipandang lebih hebat, lebih professional. Gaji naker asing pun bisa beberapa
kali lipat gaji naker lokal. “Ada hotel
mempekerjakan tenaga kerja asing sampai delapan orang. Dinas Tenaga Kerja mesti
menelidiki ada apa? Kesewenangan asing sudah terjadi,” papar anggota Fraksi
Partai Golkar ini.
Sesungghunya,
kata Rawan Atmaja, orang Bali memiliki kemampuan, terutama bila diberi
kesempatan. Di Bali memiliki banyak
sekolah pariwisata yang berkualitas untuk mencetak tenaga kerja yang handal.
“Jangan sepelekan tenaga kerja lokal. Jangan dianggap remeh,” ungkap wakil
rakyat dari Nusa Dua ini.
Anggota
Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Mandia. Menurut Mandia, Pemprov
Bali wajib melindungi naker lokal agar masyarakat Bali tidak semakin tersingkir
di pulaunya sendiri.
“Proteksi
terhadap masyarakat lokal dalam bidang ketenagakerjaan itu sangat diperlukan
karena serbuan naker asing yang semakin deras. Kalau kita tidak melakukan
proteksi, orang Bali tidak saja akan menjadi penonton di tanah kelahirannya
sendiri, tapi juga semakin tersingkirkan,” kata wakil rakyat dari Klungkung
ini.
Menurut
Mandia, era perdagangan bebas memang memberi peluang besar kepada orang asing
untuk bekerja di mana pun, termasuk di Bali. Namun, hal itu tidak lantas
berarti membiarkan masyarakat sendiri menjadi pecundang di negara sendiri.
Negara-negara besar lain yang mengkampanyekan perdagangan bebas pun memberikan
proteksi terhadap produk dan tenaga kerja mereka.
“Perdagangan
bebas oke, tetapi kan tetap ada ‘syarat dan ketentuan berlaku’. Nah, di situlah
naker dan produk lokal kita harus dilindungi. Negara lain melakukan itu kok,”
kata Mandia.
Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Bali, IGA Sudarsana sebagaimana
dilansir sejumlah media di Bali beberapa waktu lalu mengatakan tenaga kerja asing harus mengantongi izin
agar bisa bekerja di Bali. Namun, kata Sudarsana, kendala yang dihadapi
Disnaker apabila naker asing menikah dengan warga lokal, sehingga usaha yang
dimiliki menggunakan nama warga Indonesia/Bali. “Ada yang menggunakan cara-cara
terselubung. Tapi kami sulit menindak karena izin usaha atas nama Warga Negara
Indonesia,” terangnya.
Karena
itu, Sudarsana meminta agar siapa pun yang menemukan naker asing bekerja di
Bali tanpa izin, segera dilaporkan ke Disnaker untuk ditindak. Untuk sementara,
hotel-hotel tidak diperbolehkan menggunakan naker asing lebih dari 10 orang.
Post Comment
+ komentar + 1 komentar
Promo Terbaru Piala Dunia 2018 dari www,BolaVita,pro
kami keluar besar bolavita memberikan bonus terbesar piala dunia 2018 untuk semua kalangan.
segera bergabung dan dapatkan bonusnya.
Wechat : Bolavita
WA : 081377055002
Line : cs_bolavita
BBM : D1A1E6DF / D8DB1C57 / BOLAVITA
link lengkap : http://www.bolavita.net/promo-terbaru-piala-dunia-2018-dari-bolavita/
Post a Comment