www.shnews.co |
DUMAI- Pemerintah dinilai telah memberikan contoh
kurang baik dalam semangat pemberantasan terhadap narkoba. Hal ini terlihat
dalam kebijakan membebaskan Schapelle Leigh Corby.
Akibat kebijakan kontroversial itu menimbulkan
kecurigaan tertentu di mata publik. Ini menjadi contoh yang kurang baik dalam
pemberantasan narkoba. Schapelle Corby yang berasal dari Gold Coast,
Queensland, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti
menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali.
www.108csr.com |
Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan
grasi lima tahun dari Presiden SBY. Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby, dengan syarat tidak
boleh meninggalkan Indonesia.
Publik pun mulai jengah dan menentang keras atas
bebas bersyarat Corby. Pemerintah dianggap tidak serius betul dalam menangani
masalah narkoba yang melanda bangsa ini. Pembebasan bersyarat kepada Corby akan
memberi preseden buruk bagi pemberantasan narkoba di Indonesia.
Mafia-mafia narkoba dunia tidak akan ragu apalagi
takut untuk menjalankan bisnis haramnya di Tanah Air. Indonesia akan menjadi
surga bagi para mafia narkoba. Pembebasan bersyarat untuk Corby menyakitkan
bagi masyarakat Indonesia.
Pak SBY mana komitmen dan konsisten mu dalam
memberantas Narkoba di negeri ini?????
Post Comment
Post a Comment