Ganja di toko mariyuana di Colorado ( Rick
Wilking
|
COLORADO, DUMAI- Toko ganja untuk pertama kalinya dibuka di negara
bagian Colorado, Amerika Serikat, hari pertama di tahun 2014. Di tempat ini,
ganja dijual bebas dengan takaran terbatas dan jadi pemasukan tersendiri bagi
negara.
Diberitakan BBC seperti dilansir vivanews, Kamis (02/01) toko bernama 3D
Cannabis Center di Denver ini menjual ganja untuk keperluan senang-senang
maupun pengobatan. Toko ini mendapatkan izin menyusul disahkannya undang-undang
legalisasi ganja di Colorado dan Washington pada 21 November 2012 lalu.
Total, ada 20 negara bagian di AS yang melegalkan
ganja. Namun menurut hukum federal, ganja masih termasuk jenis narkoba ilegal.
Tidak seperti Colorado, Washington diperkirakan baru akan beri izin operasi
toko ganja pada akhir tahun ini.
Selain toko 3D, diperkirakan tahun ini akan ada 30
gerai ganja lainnya yang akan dibuka di seantero Colorado. Sejauh ini, sudah
136 toko yang mendapat izin menjual ganja.
Menurut peraturan, penggunaan ganja akan diatur
seperti penjualan minuman keras. Konsumen harus berusia di atas 21 tahun dan
hanya boleh membeli maksimal satu ons. Ganja juga hanya boleh dihisap di dalam
rumah, atas izin pemilik rumah. Warga juga boleh menanam hingga enam pot ganja.
Pembeli pertama di toko 3D adalah veteran perang
Irak bernama Azzariti. Dia mengatakan bahwa ganja membantunya mengatasi
gangguan stress paska-trauma (PTSD), penyakit mental yang biasa dialami
tentara.
Dia membeli sekantung ganja jenis Indica bernama
Bubba Kush dan sekantung jamur yang bisa dihisap seberat 3,5 gram. Harganya
US$59,74 atau lebih dari Rp728 ribu.
Post Comment
Post a Comment