antarafoto.com |
TELUK BENOA, DUMAI- Upaya investor mengincar kawasan
konservasi Teluk Benoa untuk direklamasi belum berhenti dan tak ada kata
menyerah. Kendati hasil kajian (FS/Feasibility Study) Universitas Udayana
(Unud) menyatakan tidak layak reklamasi muncul lagi kajian tandingan
universitas lain di luar Bali yang digandeng pihak investor.
Tidak hanya investor yang mengicar Teluk Benoa,
pemerintah pusat juga tampaknya memberi lampu hijau atas rencana reklamasi itu
sebab ada wacana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merevisi Perpres
Sarbagita dan mengubah status kawasan konservasi.
Menurut tokoh masyarakat Badung Nyoman Sentana,
adanya wacana revisi Perpres Sarbagita oleh Presiden SBY dan adanya kajian
tandingan atas pesanan investor menggandeng perguruan tinggi luar Bali,
mengindikasikan perselingkuhan penguasa dan pengusaha untuk memuluskan jalan
reklamasi Teluk Benoa. Hal itu juga dinilai sebagai upaya mencaplok Bali oleh
pemerintah pusat dengan mengabaikan aspirasi dan penolakan rakyat Bali atas
rencana reklamasi itu.
“Ini terkesan ada perselingkuhan penguasa dan
pengusaha. Bahkan pusat juga tampaknya ingin mencaplok Bali dan memaksakan
kehendak di Bali. Jangan penguasa dikendalikan investor apalagi sampai menjual
Bali,” kata Sentana seperti dilansir balipost.com
Minggu (19/1).
Ia berharap DPRD Bali tidak diam dan tutup mata
serta telinga atas adanya kajian
tandingan dan upaya investor memuluskan rencana reklamasi dengan segala
cara. Ketua Forum Badung Bersatu itu mendesak DPRD Bali segera memanggil pihak
investor dan perguruan tinggi yang membuat kajian tandingan itu. DPRD jangan
malah lepas tangan atau mau cuci tangan dengan melampar bola ke Gubernur Bali
Made Mangku Pastika.
Post Comment
+ komentar + 1 komentar
nice job
Post a Comment