riuisme.blogspot.com |
Hari ini tanggal 9 Desember 2009 merupakan
peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Media cetak elektronik dan cetak pun
ramai membuat berita tentang Hari Anti Korupsi Sedunia. Korupsi sebenarnya
bukan barang baru di negeri ini, korupsi bahkan bisa dibilang penyakit menahun
yang diderita bangsa ini dan belum kunjung sembuh juga.
Menurut sejarah pada tanggal 09 Desember 2003 ,
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan sebuah Konvensi Anti Korupsi (United
Nation Conventions Againts Coruption) di Kota Merida Meksiko. Konvensi ini
dimaksudkan untuk memerangi tindakan korupsi yang dianggap sudah “merajalela”
di dunia. Konvensi ini menghasilkan sebuah deklarasi yang dijadikan sebagai
sebuah ikrar bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia, untuk memerangi, memberantas
dan mencegah korupsi. Sejak pertemuan itulah tanggal 09 Desember ditetapkan
sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Konvensi anti korupsi ini lahir dari sebuah
keprihatinan bangsa-bangsa dunia atas ancaman serius yang ditimbulkan korupsi.
Saat ini isu kejahatan “terorisme” mungkin isu paling sering diperbincangkan.
Namun korupsi ternyata dapat lebih kejam daripada terorisme.
Budaya korupsi yang sekarang sedang terjadi di
Indonesia adalah penyakit “Kronis” yang sepertinya semakin sulit untuk
disembuhkan. Krisis moral (Morality Crisis) dan krisis spiritual (Spiritual
crisis) merupakan penyebab semakin tumbuh suburnya budaya korupsi di
Indonesia. Budaya ini berbentuk dalam
ide (gagasan), perilaku (tindakan) dan
produk (kebijakan) yang semua mengarah kepada semakin mulus dan suburnya budaya
korupsi.
Tanggal 9 Desember yang merupakan hari anti korupsi
sedunia mudah-mudahan dapat menjadi momen bagi kita untuk bersama-sama melawan
korupsi. Korupsi ini sudah membudaya dan sebuah budaya akan hilang bila
penganutnya meninggalkan budaya tersebut. Budaya korupsi ini kita yang menentukan
apakah akan tetap ada atau kita hancurkan bersama-sama. Pemberantasan korupsi
bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, namun kita semua memiliki peran
penting terutama dalam langkah mencegah terjadinya korupsi dengan upaya
menghasilkan generasi bebas dari korupsi. (WPW)
Post Comment
Post a Comment