DUMAI - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), kini giliran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di
kriminalkan. Begitu informasi yang diturunkan oleh sejumlah media massa pada
beberapa waktu lalu. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melaporkan semua
anggota Komnas HAM atas tuduhan telah melakukan pelecehan dan fitnah terhadap
para penyidik melalui media massa karena mempublikasikan hasil penyelidikannya.
Ilutrasi (rakyatsulsel.com)
Bagaimanapun membungkus langkah
tersebut sebagai suatu upaya hukum, tetap saja muncul pertanyaan: ada apa
dengan kepolisian? Apakah disebabkan masalah calon pemimpin tertingginya
dibatalkan Presiden, sehingga semua pihak yang dianggap tidak sejalan justru
diadukan atau didekati tuduhan melanggar
hukum? Terlebih pihak yang melaporkan adalah penyidik polri. Kenyataan itu
semakin menyakinkan public berapa Polri tidak sedang dalam keadaan normal.
Manuver-manuver yang dilakukan oleh
pihak Polri juga sulit lepas dari kepentingan institusi tersebut yang saat ini
dipimpin para jenderal yang sebelumnya berseteru dengan KPK. Selain itu, kecil
pula kemungkinan hal itu tak terhubung dengan adanya balas dendam terhadap
institusi atau perorang yang dinilai mengkritik, menyudutkan, atau bahkan
menyalahkan berbagai langkah Polri ketika berhadapan dengan KPK. Maka dari itu,
menjadi wajar bila ada penilaian bahwa upaya ini jauh dari idealitas yang
semestinya dilakukan institusi sekelas Polri.
Dalam perkembangan beberapa minggu
terakhir, saatnya para pimpinan Polri mengontrol setidak tindak tanduk bawahannya.
Sebab, berbagai maneuver, termasuk langkah yang ditempuh penyidik Polri,
berimplikasi luas terhadap kehindupan bernegara. Pertama, upaya tersebut akan
memperkeruh hubungan kelembagan Komnas HAM-Polri. Kedua, serangan Polri
terhadap Komnas HAM akan mendegradasi kepercayaan public terhadap Polri. Hal
ini membuat, agenda penegakan hukum dan hak asasi manusia yang semestinya
melibatkan peran aktif antara keduanya tidak berjalan maksimal.
Oleh karena itu, tidak ada pilihan
paling bijak yang mesti ditempuh Polri selain menahan diri dan mengevaluasi
institusinya agar tidak menimbulkan kekisruhan lagi. Jika tetap bersikukuh karena
merasa sedang di atas angin, tidakkah Polri sedang mengumandangkan maklumat “
ini adalah negara polisi!”. Siapapun yang tak bersahabat dengan Polisi akan
dibinasakan.
Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah
Indonesia dalam menyelesaikan apa yang melanda masalah internal Polri. Selain
itu, masyarakat juga harus selektif dalam menanggapi isu kekisruhan yang
melibatkan Polri dengan lembaga lainnya agar tidak ikut terprovokasi dengan
hal-hal yang dapat merugikan dan ikut serta mengawasi kinerja Polri dalam
menegakkan hukum di Indonesia.
Post Comment
Post a Comment