Headlines News :
Home » , » Polemik UU Desa, Acharya Nanda: Agama Jangan "Ditransaksionalkan"

Polemik UU Desa, Acharya Nanda: Agama Jangan "Ditransaksionalkan"

Written By Unknown on Monday, January 12, 2015 | 11:32 AM

DENPASAR, DUMAI – Seperti dilansir tribunnews.com, Senin (12/1), menurut Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda menuturkan, pada saat ini Bali telah masuk ke era globalisasi dan modernisasi. Hal ini membawa tradisi hiper, seperti hiper-konsumsi, hiper-market, hiper-reality dan hiper-reproduksi identitas. Parahnya lagi, hiper-reproduksi identitas ini tidak hanya menjangkiti personal, juga ke dalam institusi.
Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda (bali.tribunnews.com)
Ida Pandita mengatakan, kita tentu senang memiliki hak untuk bersuara dan menyampaikan pendapat. Tapi janganlah sampai melewati rambu-rambu, apalagi dalam konsep agama, khususnya desa pakraman. Tidak ingin memprovokasi siapa-siapa, desa pakraman itu dibangun oleh empat warna. Tujuannya untuk membela keberadaan agama.

Beliau menjelaskan, cara membelanya adalah dengan menerapkan apa yang disebut (1) Sastra Wadhin, berucap berdasarkan sastra. Bukan kepentingan pragmatis. (2) Budhi Wadhin, berbicara atas dasar kecerdasan intelektual yang mengarah pada spiritual. (3) Prema Wadhin, berbicara atas dasar kasih sayang.

Kalau pembelaan itu menimbulkan konflik, ada yang merasa dikalahkan dan ada yang menang, serta yang dikalahkan merasa sedih dan yang menang sebaliknya, maka bisa dikatakan UU Desa ini bermasalah.

Ida Pandita mengajak semua kalangan, marilah kita introspeksi diri. Kini Bali dihadapkan pada suatu pilihan, dalam beberapa wacara disebut buah simalakama. Kalau situasi ini menimbulkan dualistik, jelas bahwa UU Desa ini bermasalah. Kita tidak boleh mengklaim kebenaran sepihak.


Janganlah agama kita "ditransaksionalkan". Desa pakraman tidak akan hilang kalau tidak memiliki uang. Bahkan cenderung uanglah yang menimbulkan masalah.
Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1