JAKARTA, DUMAI –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pengumuman yang mengejutkan. KPK
menetapkan calon Kapolri pilihan Jokowi, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka
kasus rekening gendut. KPK menyatakan menemukan dua alat bukti.
Komjen Budi Gunawan (www.tempo.co)
"Komjen
BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan
karir," ujar Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang
Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta seperti dilansir detik.com,
Selasa (13/1).
Samad
menuturkan, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan
penyelidikan sejak Juli 2014.
"KPK
melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi
mencurigakan," jelas dia.
Sampai
berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan.
Berikut konferensi pers KPK:
Berikut konferensi pers KPK:
Post Comment
Post a Comment