DUMAI -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memilih pengganti Hamdan Zoelva sebagai
hakim konstitusi yakni I Gede Dewa Palguna. Palguna terpilih sebagai hakim
konstitusi setelah menyingkirkan guru besar Yuliandri dan 14 calon lainnya. Bagaimana
profil I Gede Dewa Palguna?
I Gede Dewa Palguna (news.metrotvnews.com)
Dikutip
dari situs mahkamahkonstitusi.go.id, Rabu (7/1), I Dewa Gede Palguna lahir di
Bangli, Bali, pada 24 Desember 1961. Aktivitasnya
sangat lekat dengan dunia akademik dan hukum. Berbagai kegiatan yang berkaitan
dengan bidang ini dilakoninya. Pengabdiannya pada dunia akademis antara lain
diwujudkan sebagai dosen di FH Universitas Udayana (sejak tahun 1988) dan Dosen
Luar Biasa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra,
Denpasar (1987-1988), sebagai Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerjasama
antara FH Univ. Udayana dengan School of Law University of San Fransisco,
California, Udayana AS (1995 dan 1997).
Beliau
juga pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Interna¬sional FH Universitas
Udayana (1997-1999) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Ekonomi Univ. Udayana
(1997-1999), kemudian menja¬di Ketua Departemen Penelitian dan Pengem¬bangan
pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia FH Universitas Udayana
(1999-2001).
Selain
sebagai akademisi, pria yang telah dikaruniai 2 orang putri dan seorang putra
ini juga merambah ke dunia kenegaraan dan kebangsaan yang sesuai dengan
kemampuan dan komitmennya di bidang hukum. Antara lain sebagai anggota Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali (1999) dan sebagai Anggota MPR
RI dari unsur Utusan Daerah Provinsi Bali (periode 1999-2004) adalah sejumlah
jabatan yang pernah dipegang Mahasiswa Teladan Universitas Udayana (1986) ini
sebelum terpilih sebagai hakim konstitusi dari jalur DPR.
Ketertarikannya
pada bidang seni peran membuat pria yang menguasai seni bela diri karate ini
terlibat aktif selama tujuh tahun dalam kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990) di
samping juga bergiat bersama kelompok teater di almamaternya, yaitu Teater
Justitia FH Univ. Udayana dan Teater Kampus yang berhasil menjuarai sejumlah
lomba. Peraih penghargaan Tokoh Tabun 2001 dari harian Denpasar Pos ini juga
menjadi salah satu pendiri Yayasan Arti (Arti Foundation) yang bergerak dalam
bidang konservasi dan pengembangan kesenian (1998).
Di
sela-sela kesibukannya, pria tamatan program Pasca Sarjana Unpad, Bandung dalam
Bidang Kajian Hukum Internasional (1994) ini juga aktif menulis. Berbagai judul
buku telah diterbitkan dan tulisan tulisannya pun sering dimuat koran-koran
lokal dan na-sional. Demikian pula berbagai pemikirannya yang di sampaikan pada
seminar atau diskusi publik.
"Mungkin
benar bahwa tanpa demokrasi dan rule of
law suatu bangsa bisa menikmati kemakmuran, tetapi adalah juga benar bahwa
tanpa demokrasi dan rule of law suatu
bangsa sudah pasti tidak menikmati keadila,” ujar Gede.
Pernyataan
ini adalah bentuk komitmennya dalam penegakan demokrasi dan prinsip rule of law. Melalui MK, beliau
meneguhkan tekadnya untuk memperkokoh komitmennya dan memenuhi harapan
masyarakat akan tegaknya prinsip rule of
law dan kehidupan yang demokratis di Indonesia.
Post Comment
Post a Comment