Spanduk provokatif terpasang di depan kantor gubernur Bali |
DENPASAR- DUMAI- Berita mengenai adanya spanduk
provokatif bertuliskan ‘Penggal Kepala
Mangku P’ merupakan masalah serius. Selain sempat dipajang di tempat umum
(depan Kantor Gubernur Bali), kalimat dalam spanduk dinilai sebagai ancaman
atas keselamatan seseorang, dalam hal ini Gubernur yang merupakan simbol
negara. Demikian ditegaskan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Drs. I Ketut
Teneng, SP.M.Si, seperti dilansir Suluhbali.co¸Jumat
(28/2).
Teneng mengatakan kalimat dalam spanduk sebagai
ancaman serius sehingga perlu ditindaklanjuti. Teneng menilai aneh jika ada
pihak yang mengatakan kalau informasi ini sebagai upaya pengalihan isu.
“Tidak ada pengalihan isu, memangnya isu apa yang
mau kami alihkan, kita hanya berpikir bagaimana orang sakit bisa berobat
gratis, bagaimana rakyat miskin bisa tinggal di rumah layak huni dan
mendapatkan pendidikan yang baik,” urainya.
Dia juga tak habis pikir jika ada pihak yang
mengatakan tak ada tulisan dimaksud dalam spanduk.
“Jelas-jelas spanduk itu dipasang di pojok barat
pagar depan Kantor Gubernur. Itu bukti otentik, kami juga punya bukti rekaman
dan foto,” bebernya.
Bahkan, aksi pemasangan spanduk itu juga dimuat
sebuah media berinisial BP terbitan Kamis (26/2) dan orang-orang yang memasang
spanduk jelas terlihat.
Lebih jauh Karo Humas menegaskan, langkah Gubernur
untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib murni karena tulisan ‘Penggal
Kepala Mangku P’ adalah ancaman serius dan tak main-main. Bahkan ada tulisan
’Tetes darah untukmu Mangku Pastika’. Kalimat tersebut dinilai mengandung unsur
ancaman dan perlu ditindaklanjuti. Jadi, tambah Teneng, langkah ini sama sekali
bukan upaya untuk kriminalisasi aktivis sebagaimana opini yang dibangun pihak
tertentu.
Dalam kesempatan itu Teneng juga mengungkapkan bahwa
Gubernur Pastika sama sekali bukan sosok yang alergi terhadap kritik. Gubernur
Pastika membuka pintu lebar-lebar saluran aspirasi melalui kegiatan Simakrama
yang rutin digelar setiap bulan.
“Dalam kegiatan Simakrama, masyarakat dapat
menyampaikan berbagai hal, mulai dari yang sifatnya sekala hingga niskala,”
ujarnya.
Terkait
dengan persoalan spanduk ‘Penggal Kepala Mangku P’, masyarakat diharapkan tidak
terkecoh oleh opini yang sengaja dibangun untuk mengaburkan informasi yang
sebenarnya. Selain itu, Teneng kembali menghimbau agar masyarakat tak mudah
terprovokasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Sebagai orang Bali yang
terkenal berbudaya, aspirasi hendaknya disampaikan dengan beretika dan santun.
“Jika sampai menulis ancaman seperti itu, apakah itu
yang namanya berbudaya,” ujarnya.
Teneng mengajak semua pihak menjaga kondusivitas
Bali demi terciptanya suasana aman dan nyaman dalam melaksanakan swadharma
masing-masing.
Post Comment
Post a Comment