Headlines News :
Home » , » DKI Jakarta Segera Larang Sepeda Motor di Jalan Protokol

DKI Jakarta Segera Larang Sepeda Motor di Jalan Protokol

Written By Unknown on Monday, April 7, 2014 | 7:15 AM

Ilustrasi Larangan Bermotor (ekobanana.wordpress.com)
JAKARTA, DUMAI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat zona larangan melintas bagi pengendara sepeda motor. Aturan ini diterapkan untuk mendukung program pengendalian kemacetan dan mengatasi kesemrawutan lalu lintas.

Wakil Gubernur (Wagub)DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, biasa disapa Ahok, mengatakan beberapa ruas jalan akan dijadikan zona larangan melintas untuk sepeda motor. Ruas jalan itu di antaranya Jalan Rasuna Said (Kuningan), Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk.

"Nanti ruas jalan itu akan disediakan bus tingkat gratis," kata Ahok di Balai Kota seperti dilansir tempo.co, Jumat (04/04).

"Makanya sudah ada beberapa pihak yang mau menyumbang bus tingkat gratis ya gunanya untuk itu."

Setelah aturan itu diterapkan, kata Ahok, pemerintah DKI akan membangun mesin parkir otomatis. Gunanya, Ahok melanjutkan, juga untuk mengurangi intensitas pengunaan mobil di sekitar jalan protokol tersebut.

"Sistem parkir berbayar akan ditingkatkan. Jika yang tadinya hanya membayar Rp 2.000 dan mereka masih nakal, maka akan ditingkatkan jadi Rp 10 ribu perj am," ujarnya. "Nanti kan mereka mikir kalau biaya parkir mahal, dan lebih menggunakan bus tingkat itu."


Dalam soal penambahan bus tingkat, Ahok mengaku sudah banyak pihak yang ingin memberi sumbangan. Salah satunya adalah perusahaan minuman terkemuka. Ahok mengatakan semua rencana itu akan dikaji sampai dipastikan dapat direalisasikan.
Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1