Gerakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa (www.mongabay.co.id) |
DUMAI- Polemik reklamasi Teluk Benoa, Badung kini
menjadi masalah konflik yang tidak habis-habisnya dibahas diberbagai media,
ajang diskusi ataupun obrolan di warung kopi. Disatu sisi pemangku kebijakan
ngotot kalau reklamasi Teluk Benoa sebagai salah satu upaya menyelamatkan Bali
dimasa mendatang, namun disisi lain tidak sedikit yang berpandangan miring akan
reklamasi tersebut. Bahkan sejumlah kalangan sangat menyayangkan dan nyaris
tidak percaya ada orang Bali yang rela tanah leluhurnya menjadi hancur dari
sisi ekosistem dan sosiokultural hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi dan
perkembangan wilayah urban di pesisir selatan Bali.
Berkaca dari reklamasi pantai yang ada di Negeri ini
sebut saja Pantai Indah Kapuk, Muara Angke, Mamuju, Teluk Manado, Losari, dan
daerah lainnya di Indonesia, selalu meninggalkan masalah di kemudian hari. Dan
jika ditilik dari teoritis, reklamasi pantai bukan merupakan hal yang ditabukan
tentunya dengan dasar pertimbangan yang matang dan melalui kajian yang mendalam
dan konfrehensif.
Reklamasi pantai dapat dilakukan apabila memenuhi
empat criteria pokok yakni kebutuhan ruang wilayah untuk pengembangan budi daya
di daerah pesisir. Keterbatasan ruang di daratan, daerah tersebut bukan
merupakan wilayah mangrove, cagar alam, suaka margasatwa, hutan lindung, taman
nasional, serta wilayah yang memang difungsikan untuk menjaga keseimbangan
ekosistem lahan basah dan pesisir serta wilayah di sekitarnya.
Gerakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa (www.mongabay.co.id) |
Meski demikian reklamasi pantai dalam skala besar,
harus memperhitungkan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), serta harus diatur
dalam satu dokumen lengkap yg berkaitan dengan Urban Policy. Misalnya Rencana
Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Urban
Guidelines hingga skala detail pada DED.
Lalu bagaimana dengan Reklamasi Teluk Benoa yang
kini menjadi pergunjingan hangat oleh berbagai kalangan masyarakat Bali.?
Melihat
penomana yang berkembang, tidak sedikit opini baik yang setuju maupun yang
menolak rencana reklamasi tersebut memiliki sisi kebenaran yang relatif. Saat ini
tergantung bagaimana para pemangku kebijakan, maupun elemant masyarakat yang
memiliki hak untuk ikut urun rembug membangun Bali ini kedepan duduk satu meja
agar mencapai kata sepakat apakah rencana ini akan diteruskan atau berhenti di
tengah jalan. Jangan sampai rencana untuk memajukan Bali dimasa mendatang
justru berbalik 180 derajat menjadi hancurnya warisan yang akan kita turunkan
ke anak cucu kita kelak. Sebagai masyarakat Bali tentunya titik kesepakatannya
yang harus dipegang bersama bahwa bagaimana memajukan Bali dengan atau tanpa
reklamasi. Karena kemajuan Bali dimasa mendatang merupakan tujuan utama kita
agar Bali yang kita wariskan kelak keanak cucu menjadi Bali yang santi (damai).
Sumber Klik Disini
Post Comment
Post a Comment