Ilustrasi Investasi Hotel Legian Bali (hotelseminyakbali.com) |
BALI, DUMAI- Dalam dekade terakhir, Bali dirundung
banyak investasi hitam, baik di sektor perbankan, properti maupun di sektor
pariwisata. Ironisnya, tak sedikit masyarakat yang termakan janji manis
investor yang menghalalkan berbagai cara untuk memuluskan usahanya.
Hal itu terungkap dalam diskusi terbatas, Kamis
lalu. Diskusi dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali Putu
Armaya, S.Sos., S.H., Dekan Faultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Undiknas
Univerity Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., Pemerhati Ekonomi Bali
Viraguna Bagoes Oka dan Kabid Bina Lembaga Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali
I Gede Indra, S.E., M.M.
Raka Suardana mengatakan, Bali adalah daerah yang
eksotik sehingga menarik bagi orang lain. Karena itu, kawasan ini tidak hanya
didatangi oleh para investor yang murni ingin menanamkan modalnya, juga
investor abal-abal atau hitam.
''Sayang kita masyarakat Bali terlena dengan semua
itu. Namun, siapa yang harus disadarkan, karena regulasi belum ada. Yang
membuat regulasi juga tidak peka atau tidak tahu, bahkan legislatif dan
eksekutif membiarkan hal itu begitu saja,'' ungkapnya seperti dilansir Balipost.co.id, Senin (11/11).
Dijelaskan, sejak 1996 ketika pariwisata diprediksi
melonjak, daerah-daerah pantai yang ada di selatan diburu. Masuknya spekulasi
dan pencucian uang ini menyebabkan harga tanah makin menggila. ''Hanya para
calo yang diuntungkan dengan adanya investor hitam dan diuntungkan dengan
adanya pembangunan seperti itu,'' ungkapnya.
Selain investasi hitam di sektor properti, adanya
tawaran investasi di sektor perbankan juga patut diwaspadai oleh masyarakat.
Menurut Gede Indra, berbicara tentang investasi hitam mesti dilihat dari dua
sisi, yaitu dari sisi regulasi, di mana pemerintah harus hati-hati memberikan
izin investasi. Kedua, dari sisi konsumen atau masyarakat harus cerdas memilih
perusahaan investasi tersebut.
''Kalau investasi di sektor perbankan harus dilihat
dulu usahanya, apakah berizin atau tidak. Tawaran investasi tersebut masuk akal
atau tidak. Jangan hanya dilihat dari sisi untung besar, tetapi dilihat masuk
akal atau tidak,'' tegasnya.
Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak terbuai
dengan janji-janji yang ditawarkan. Keberadaan investasi yang menawarkan hasil
di luar batas wajar wajib dicurigai. ''Jangan menerima begitu saja tawaran yang
dijanjikan. Apa pun itu harus diteliti bila perlu jangan ikut agar tidak
terjerumus,'' ucapnya.
Dari sisi regulasi pemerintah juga harus hati-hati
memberikan izin, khusus untuk koperasi ada kewenangannya di kabupaten, dinas
terkait, gubernur dan pusat. ''Logikanya siapa yang memberikan izin dia yang
harus mengawasi,'' pungkasnya.
Post Comment
Post a Comment