''Memang benar penyidk KPK melakukan upaya penggeledahan
di beberapa tempat yaitu di kantor Wali Kota Palembang dan kantor Bupati Empat
Lawang,'' terang Juru Bicara KPK Johan Budi, seperti dilansir Bali Post, Selasa (29/10) kemarin.
Penggeledahan dilakukan karena disinyalir pemilik
kantor dan rumah tersebut mempunyai keterkaitan dengan proses penyidikan yang
dilakukan KPK dalam kaitannya dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan
kewenangan Akil Mochtar selaku hakim MK. Oleh karena itu, untuk menggali alat
bukti untuk memperkuat penyidikan, KPK langsung bergerak cepat menggeledah
kantor dan rumah milik orang nomor satu di kota Palembang tersebut. ''Diduga
ada kaitannya dengan pilkada di situ (Kota Palembang dan Kabupaten Empat
Lawang),'' kata Johan.
Ihwal keterlibatan Akil dalam penanganan sengketa
Pilkada Kota Palembang sebelumnya pernah diungkap Irham Jaya Purba, pengacara
Sarimuda-Nelly, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Irham
menengarai putusan MK yang mengalahkan kubu pasangan kliennya beraroma suap.
Sebab, saat mengurus perkara tersebut beberapa waktu lalu, pernah ditawari oleh
seorang oknum yang mengaku dekat dengan oknum hakim MK untuk membayar uang
senilai Rp 8 miliar agar perkara yang ditanganinya dimenangkan. Bahkan, ia
dijanjikan untuk memberikan langsung uangnya kepada hakim yang bersangkutan.
Sarimuda-Nelly merupakan calon yang dimenangkan KPU
Kota Palembang pada Pilkada Kota Palembang yang digelar 7 April 2013 lalu.
Awalnya mereka unggul tipis sebanyak 8 suara dengan perolehan 316.923 suara,
sementara pasangan nomor urut 2 Romi Herton-Harnojoyo memperoleh 316.915 suara.
Atas kekalahan tersebut, pasangan nomor urut 2 mengajukan gugatan ke MK pada 16
April 2013 dan memenangkannya pada tanggal 20 Mei 2013 silam, dengan selisih
menjadi 23 suara dari Sarimuda-Nelly. (WPW)
Post Comment
+ komentar + 2 komentar
Walah terlalu meleabar ini KPK
Melebar kmana gan,,,,, ??????
Post a Comment