Headlines News :
Home » , » Pasek Suardika: RUU Kenusantaraan sebagai Penguat Nasionalisme Bangsa

Pasek Suardika: RUU Kenusantaraan sebagai Penguat Nasionalisme Bangsa

Written By Unknown on Friday, January 23, 2015 | 9:32 AM

DENPASAR, DUMAI – Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Gede Pasek Suardika menyampaikan, RUU yang akan di ajukan PPUU pada masa sidang ini adalah RUU Kenusantaraan dan RUU PPP, dimana RUU Kenusantaran merupakan Ide baru yang berangkat dari hasil pemikiran selesai mengikuti Lemhanas pada Oktober 2014 di Jakarta, dan diharapkan dapat menjadi penguat nasionalisme anak bangsa saat ini. Hal ini disampaikan Pasek dalam Rapat Pleno PPUU DPD RI di Jakarta, Selasa (20/1).
Gede Pasek Suardika (politik.rmol.co)
“RUU Kenusantaraan ini nantinya akan mengadopsi nilai-nilai adat loKal, yang selama ini hidup di masyarakat menjadi satu pedoman bersama, sehingga rasa nasionalisme anak muda dan masyarakat secara luas akan terbangun dengan kuat,” ujar Calon Ketua Umum Demokrat ini seperti dikutip paseksuardika.com, Jum'at (23/1).

Lebih lanjut Pasek menyampaikan bagaimana saat ini pembangunan di Negara kita hanya fokus pada fisik saja, sementara non fisik nya di abaikan, kita lihat lagu Indonesia Raya “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, Untuk Indonesia Raya, seharusnya kita bangun dan perkuat jiwa bangsa ini, baru badannya (Fisik/sarana prasarana).

Pasek menuturkan, kita bisa ambil contoh bagaimana pembangunan jiwa di Jepang dan Korea bisa berlangsung dengan baik, sehingga rasa Nasionalisme anak bangsanya sangat kuat, itu yang harus kita lakukan, nantinya RUU Kenusantaraan akan berbicara ke sana.

Senator asal Bali ini, juga mengingatkan bahwa DPR RI menyusun 104 RUU usulan prolegnas tahun 2015-2019. “ Tahun ini, kita menargetkan 12 RUU. Kita menyusun usulan RUU dalam prolegnas hanya yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah, jangan mengikuti selera pribadi saja, tapi dengarkan aspirasi daerah” ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

Rapat Pleno yang di hadiri anggota dan Pimpinan PPUU Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memutuskan memilih anggota Tim Kerja ( Timja) RUU Kenusantaraan dan Timja RUU PPP, selain membentuk Timja, PPUU juga membentuk Panitia Khusus ( Pansus) UU MD3 dan Pansus Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah.





Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1