Headlines News :
Home » , » Dua Candi Hindu Diusulkan ke Unesco, Masuk Warisan Budaya Dunia

Dua Candi Hindu Diusulkan ke Unesco, Masuk Warisan Budaya Dunia

Written By Unknown on Saturday, January 10, 2015 | 8:51 AM

KARANGANYAR, DUMAI – Dua Candi Hindu yakni Candi Sukuh dan Candi Ceto diusulkan masuk register warisan budaya dunia. Tahun ini, tim dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan kajian di dua candi Hindu tersebut.
Candi Sukuh ( utiramadina.wordpress.com)
“Dua candi tersebut sudah teregistrasi BCB jenis periode klasik di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun ini, dua candi iu akan diteliti terkait pembaruan penetapan sekaligus persiapan pengajuan ke Unesco sebagai warisan budaya dunia,” ujar Ismu Suprihatin, Kasi Musium, Sejarah Kepurbakalaan dan Nilai Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar seperti dilansir  krjogja.com, Sabtu (10/1).

Suprihatin menuturkan, pengusulan dua candi di lereng Gunung Lawu itu menjadi warisan budaya dunia sangatlah tepat. Apalagi perhatian pemerintah selama ini belum cukup untuk mempertahankan keutuhan dua peninggalan budaya itu serta kontribusi pemanfaatannya bagi Pemkab Karanganyar minim.

Menurutnya, sebagai contoh, akses transportasi menuju lokasi ke Candi Sukuh di Desa Berjo, Ngargoyoso serta Candi Ceto di Desa Gumeng, Jenawi masih kurang layak. Dari segi bangunan, terjadi penurunan elevasi pada fondasi utama Candi Sukuh sedangkan relief dan dan arca di Candi Ceto mengalami kerusakan. Potensi longsor di lereng Gunung Lawu serta bencana alam lainnya dikhawatirkan menghilangkan dua candi Hindu tersebut.

Suprihatin menyebutkan, perhatian dunia terhadap Candi Ceto dan Candi Sukuh diharapkan memantik upaya pemeliharaan dari berbagai kalangan. Sebagai permulaan, ia mengusulkan pembuatan dokumentasi bangunan candi dari sisi arsitektur dan teknik pembuatan melalui pencitraan tiga dimensi.

“Sebenarnya hanya tinggal meminta bantuan BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) terkait peminjaman laser dokumentasi tiga dimensi yang ada di Borobudur. Tapi usulan itu membutuhkan pula pendanaan, yang belum disetujui Pemkab,” ujarnya.

Sebagai informasi, dua candi tersebut teregistrasi benda cagar budaya dari total 37 item di Karanganyar. Puluhan BCB tersebut diklasifikasi jenis candi, makam, stasiun, masjid, pabrik dan gedung yang dibangun pada era klasik, prasejarah, Islam dan kolonial. Dikatakan Ismu, puluhan BCB tidak bergerak tersebut saat ini dikelola swasta dan pemerintah.



Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1