Mahfud MD (mahfudsrimulyani.wordpress.com) |
JAKARTA - Ketua Tim Nasional Pemenangan Prabowo-Hatta,
Mahfud MD mengaku gagal memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku
menyerah.
Pemungutan suara ulang, menurut saya tidak ada
gunanya. Tidak akan menghilangkan kecurangan-kecurangan itu, apalagi kalau
kecenderungan (pemenang Pilpres) sudah ada. Dan pemungutan suara ulang itu
menurut hukum sudah lewat waktunya, yaitu 10 hari sesudah tanggal 9 Juli.
Lalu ada kemungkinan penundaan pengumuman, yaitu
sebulan sesudah pemilihan, yaitu 9 Agustus, tetapi itu juga tidak ada gunanya.
Sehingga saya katakan, saya sebagai Ketua Timkamnas,
ya sudah Pemilu sudah selesai. Saya kembalikan mandat. Saya tidak berhasil
memenangkan prabowo - Hatta.
Soal politik di luar itu, saya tidak ikut. Karena
soal penyelesaian hukum juga menurut saya tidak banyak gunanya. Karena saya
mengawal politik sampai Pemilu saja, seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (20/7).
Post Comment
Post a Comment