Ilustrasi Hari Raya Depawali (muncullagi.com) |
JAKARTA, DUMAI- Untuk pertama kali sejak Kemerdekaan
RI pada 1945, umat Hindu bisa merayakan Hari Raya Depawali yang jatuh pada 30
November.
Ketua Panitia Perayaan Nasional Depawali AS Kobalen
di Jakarta, Kamis (28/11) pada tahun lalu, perayaan secara nasional yang
dipusatkan di DKI Jakarta bisa terselenggara atas kebijakan Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi.
Kobalen menambahkan, kebijakan Jokowi dalam
menentukan hari libur perayaan Hari Raya Depawali sebagai hari raya umat Hindu
mendapat sambutan hangat.
“Kami sudah puluhan tahun silam, bahkan sejak
Kemerdekaan RI merindukan adanya hari libur nasional bertepatan perayaan Hari
Raya Depawali sebagai hari raya umat Hindu dari berbagai etnis,” ujar Kobalen.
Dia memuji kebijakan Jokowi yang menjadikan Hari
Raya Depawali sebagai momentum hari libur fakultatif. Ketulusan hati gubernur
DKI itu dianggap telah membuka perhatian pemprov terhadap warga minoritas
tentang wujud keberagaman atas perbedaan menjadi satu kekuatan bangsa dalam
kebersamaan.
“Setelah libur fakultatif yang diberikan Pemprov DKI,
satu kebahagian baru sekarang semua sudah mulai memperhatikan. Pada 30
November, baru kali pertama secara nasional, umat Hindu dari berbagai etnis
merayakan Depawali,” kata Kobalen.
Perayaan nasional yang melibatkan seluruh elemen
umat Hindu tersebut, menurut dia, merupakan momentum awal menjadikan Depawali
menjadi Hari Raya Umat Hindu di Indonesia. Karena sudah ada wacana Depawali
akan dijadikan libur nasional bagi umat Hindu selain Galungan.
“Kami sudah berhubungan dengan Parisada Hindu Dharma
Indonesia. Nanti bila memang Depawali diputuskan juga menjadi hari raya selain
Galungan. Mengapa tidak,” katanya.
Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia SN
Suwisma mengatakan, saat ini terdapat 10 juta umat Hindu di Indonesia terdiri
dari berbagai macam etnis dan suku. Terkait perayaan bersama Depawali, Suwisma
mengatakan, perayaan Depawali merupakan kemenangan umat Hindu di seluruh dunia.
“Bagaimana pun juga asal muasal Hindu itu dari
India. Penyebarannya sejak ribuan tahun lalu, termasuk di Indonesia. Karena
itu, kami di Indonesia ingin mendorong Hari Depawali ini dperingati secara di
dunia,” paparnya.
Mengenai wacana Hari Raya Depawali menjadi hari raya
umat Hindu selain Galungan, menurut Suwisma, pihaknya akan membuat keputusan
lewat hasil rapat mereka para pandite dalam Musyawarah Nasional. Menurut dia,
yang membedakan antara Depawali dengan Galungan hanyalah penghitungan penentuan
waktu.
“Galungan menggunakan hitungan wuku yang hitungannya
210 hari datangnya. Sedangka Depawali menggunakan tahun saka kurang lebih 360
hari,” ungkapnya.
Post Comment
Post a Comment