Headlines News :
Home » , , » Dunia Swasta Harus Berpartisipasi Sukseskan Pemilu 2014

Dunia Swasta Harus Berpartisipasi Sukseskan Pemilu 2014

Written By Unknown on Monday, March 3, 2014 | 6:44 PM

Ilustrasi (www.waspada.co.id)

Kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, pemerintah dan partai politik namun semua komponen bangsa, termasuk dunia swasta punya andil dalam menentukan proses dan hasil Pemilu. Pihak swasta dan pebisnis tidak boleh bersifat menunggu. Justru harus ikut menentukan munculnya pemimpin terbaik yang akan mengelola negeri ini. Memilih itu memang hak setiap orang, tetapi disamping hak juga ada kewajiban kita untuk berperan aktif untuk memajukan bangsa. Salah satunya menyukseskan Pemilu 2014.

Saat ini masih ada sebagian masyarakat yang memiliki persepsi negatif terhadap Pemilu. Penyelenggaraan Pemilu masih sering diidentikkan dengan kekerasan. Padahal Pemilu itu justru untuk memastikan sirkulasi kekuasaan berjalan secara tertib, aman dan damai. Mengubah persepsi masyarakat ini penting, termasuk persepsi dunia swasta. Jangan sampai menganggap pelaksanaan Pemilu akan mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial. Sehingga ketika ada Pemilu, kehidupan masyarakat tetap berjalan normal, tidak ada yang berubah.

Dunia swasta sepatutnya untuk turut membantu sosialisasi penyelenggaraan Pemilu, terutama sosialisasi pelaksanaan pemungutan suara pada 9 April 2014. Jika semua komponen bangsa terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi, maka dampaknya terhadap perbaikan kualitas proses dan hasil Pemilu akan signifikan.

Ilustrasi (cecephusnimubarok.com)
Dunia swasta juga banyak memiliki mitra strategis. Seperti perbankan misalnya memiliki banyak nasabah. Para nasabah itu juga warga Negara yang sebagian besar sudah memiliki hak untuk memilih. Diharapkan segmen seperti itu dapat dibantu sosialisasi dan edukasinya oleh swasta bekerja sama dengan KPU. Kalangan swasta di Indonesia masih terkesan malu-malu untuk memberikan dukungan terhadap kekuatan politik tertentu dalam pelaksanaan Pemilu. Swasta masih khawatir dianggap berpihak, padahal keberpihakan dunia swasta itu tidak dilarang dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012.

Misalnya dukungan dalam bentuk pemberian dana kampanye. Dana kampanye baik dari perorangan, kelompok maupun badan usaha nonpemerintah itu tidak dilarang. Yang dilarang kan menghimpun dana kampanye dari pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha miliki Negara dan badan usaha milik daerah.

Semua pihak harus mendorong terwujudnya iklim politik yang sehat. Kekuatan politik yang nantinya memenangi Pemilu, tidak boleh hanya mengakomodir kepentingan kelompoknya. Begitu juga kekuatan politik yang kalah dalam Pemilu bukan berarti tidak mendapat kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun bangsa.


Jadi harus ada perubahan pola pikir. Siapapun yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan dalam bentuk apapun asalkan masih sesuai dengan peraturan harus dimaknai sebagai partisipasi dalam membangun sistem pemerintahan yang baik. Karenanya, pelibatan multi pihak dalam penyelenggaraan Pemilu menjadi sangat penting.
Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1