Headlines News :
Home » , , » Menjinakkan Bali dengan "Selembar Kontrak"

Menjinakkan Bali dengan "Selembar Kontrak"

Written By Unknown on Monday, April 21, 2014 | 8:04 AM

Ilustrasi
DUMAI- Polemik tiada hentinya menyangkut pencabutan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1727/01-B/HK/2013 tentang Izin Studi Kelayakan Rencana Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa tertanggal 16 Agustus 2013 yang diberikan kepada PT TWBI terus bergulir. Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika ngotot SK itu otomatis gugur setelah studi kelayakan dari Unud menyatakan reklamasi Teluk Benoa tidak layak sehingga SK tak perlu dicabut. Pihak kontra menilai pencabutan tetap harus dilakukan.

Selain soal SK Nomor 1727, publik Bali juga disedot perhatiannya dengan polemik penetapan Besakih sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Gubernur menyebut penetapan Besakih sebagai KSPN akan memberikan dampak positif bagi upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kawasan Besakih. Pihak kontra berpendapat penetapan KSPN itu akan menjadi pintu masuk investasi hitam di kawasan Besakih yang disucikan orang Bali. Gubernur Pastika akhirnya memutuskan mengajukan penundaan seluruh KSPN di Bali.

Orang Bali memang pantas menyikapi kritis dua hal ini. Bukan semata soal kecurigaan berlebihan, tetapi sikap waspada untuk menjamin Bali tak kebobolan lagi. Sudah sering terjadi, Bali ditekuk dengan suatu produk hukum atau kontrak-kontrak yang dihiasi bahasa-bahasa indah nan menawan tetapi di baliknya terselip kepentingan terselubung.

Sejarah pun sejak lama mengajarkan Bali betapa selembar kertas bisa berdampak dahsyat bagi Bali. Bali memiliki sejarah kelam dalam hal penandatanganan kontrak politik. Malah, tak keliru jika dikatakan, ditekuknya Bali oleh penjajah Belanda berawal dari kontrak politik yang diteken raja-raja Bali di masa lalu bersama pemerintah Hindia Belanda.

Kontrak politik pertama antara raja-raja Bali dengan Belanda ditandatangani Raja Badung, I Gusti Ngurah Made Pemecutan pada bulan Desember 1826. Perjanjian itu pada intinya memuat tentang pencarian serdadu untuk Belanda yang wajib disediakan oleh Raja Badung. Dari sinilah kemudian pengiriman budak-budak Bali untuk dimanfaatkan sebagai serdadu Belanda dimulai.

Kontrak politik yang kemudian membawa konsekwensi serius terhadap kedaulatan dan kemerdekaan Raja-raja Bali adalah kontrak politik yang ditandatangani tahun 1841. Atas siasat Komisaris Pemerintah Hindia Belanda di Bali, Huskus Koopman, Raja Karangasem, Raja Buleleng serta Raja Klungkung. Dalam perjanjian itu tersebut antara lain dinyatakan bahwa kerajaan mereka (raja-raja Bali) adalah milik Pemerintah Hindia Belanda dan berjanji tidak akan menyerahkan kerajaan itu kepada penguasa asing kulit putih lain dan tidak akan mengizinkan pengibaran bendera lain kecuali bendera Belanda di atas wilayah kerajaan-kerajaan tersebut.

Ida Anak Agung Gde Agung dalam buku Bali Abad XIX, kesediaan raja-raja Bali itu meneken perjanjian yang secara prinsip menghilangkan kedaulatan raja-raja itu sendiri atas wilayah kerajaannya karena Huskus Koopman menggunakan janji-janji muluk terutama berkaitan dengan bantuan militer bagi Dewa Agung Klungkung yang saat itu hendak menyerang Lombok. Selain itu, Gde Agung menilai Huskus Koopman telah dengan sangat licik memanfaatkan tata krama adat Bali. Memang, seabad sebelumnya, Raja Gelgel pernah mengirimkan surat kepada Pangeran Maurits di Belanda bahwa kerajaan Bali dan Belanda sesungguhnya satu.

Pernyataan ini dimaknai secara politis oleh Belanda. Padahal, itu hanya ungkapan basi-basi penghormatan orang Bali terhadap tamu. Ungkapan itu hanya pameo kehormatan sebagai suatu tanda persahabatan yang akrab antara mereka dengan Komisaris Pemerintah Huskus Koopman sebagaimana lazim diucapkan oleh dua orang Bali yang bersahabat tanpa ada konsekuensi-konsekuensinya. Sederhannya, ungkapan itu bagi raja-raja Bali tidak memiliki arti politis dan tidak mempunyai konsekwensi ketatanegaraan.

Namun, jarum sejarah kemudian membuktikan bagaimana perjanjian itu digunakan Belanda untuk membenarkan tindakannya menyerang Buleleng. Dipicu oleh masalah perampasan kapal Mayang di pelabuhan Jembrana yang saat itu dikuasai Buleleng, Belanda mulai menggunakan perjanjian soal pengakuan kedaulatan itu untuk menekan Buleleng. Terang saja Raja Buleleng yang didukung adipati agung, I Gusti Ketut Jelantik berang. Bahkan, sumber-sumber Belanda menyebut bagaimana gagah beraninya Gusti Ketut Jelantik menentang usaha Belanda untuk menguasai Buleleng dengan dasar kontrak politik beberapa tahun sebelumnya.

Oleh Komisaris Pemerintah J.F.T. Mayor dalam laporan yang disampaikan kepada Gubernur Jenderal di Batavia ditulis suatu kalimat sebagai berikut. “Tidak akan pernah demikian, kata Gusti Ketut Jelantik dengan penuh kejengkelan sambil memukul dadanya dengan kepalan tangan, sedang matanya berkilauan karena kemarahannya, dan dengan berapi-api sekali lagi ditegaskan bahwa selama saya hidup kerajaan ini tidak akan pernah mengakui kedaulatan Belanda sebagaimana diartikan oleh Pemerintah Tuan. Sesudah saya meninggal dunia Raja dapat bertindak sesuai dengan keinginannya. Orang tidak bisa dengan tiba-tiba begitu saja menguasai negeri orang lain hanya dengan sarana selehai kertas. Hal itu terlebih dahulu harus diselesaikan oleh ujung keris..”

Penentangan Gusti Ketut Jelantik kemudian tercatat dalam sejarah membuahkan pengiriman ekspedisi militer Belanda ke Buleleng. Para Perang Jagaraga pertama Belanda berhasil dipukul mundur. Kemenangan laskar Buleleng ini bahkan membuat geger Negeri Belanda. Baru pada ekspedisi miluter kedua Buleleng berhasil dikuasai Belanda dan Raja Buleleng serta Gusti Ketut Jelantik dikabarkan meninggal dunia dalam pelariannya. Kekalahan laskar Buleleng itu sebetulnya lebih dipicu oleh ketidakkompakan raja-raja Bali untuk mendukung Gusti Ketut Jelantik.


Gusti Ketut Jelantik tidak hanya memberikan kita pelajaran tentang kegagahan dan keberanian menghadapi serangan militer Belanda, tetapi juga kecerdasan dalam membaca siasat Belanda. Seandainya tidak ada kecerdasan semacam itu, mungkin bunyi perjanjian itu bakal diikuti sesuai kemauan Belanda. Maka, waspadalah!


Share this post :

Post Comment

+ komentar + 1 komentar

October 5, 2017 at 2:26 PM

Sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan..trimakasih gan.......

jangan lupa mampir di web saya ya......

- Jual Penirum Di Bali

- Agen Penirum Di Bali

- Distributor Penirum Di Bali

- Toko Penirum Di Bali

- Alamat Penirum Di Bali

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1