BANDUNG, DUMAI – Sejak
tahun 1960, Daluang, kertas suci umat
Hindu di Indonesia menjadi langka. Situasi ini dimanfaatkan mafia dengan
menjual kertas daluang dengan harga yang tinggi.
Ahli Filologi UPI Bandung,
Tedi Permadi (www.koran-sindo.com)
“Sebelum
tahun 1960 daluang sudah susah didapat. Akhirnya umat Hindu di Bali dan Lombok
membeli kertas daluang berapa pun harganya. Mereka beli saja karena
ketidaktahuan,” jelas ahli Filologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang
juga peneliti daluang, Tedi Permadi di ruang kerjanya di Bandung seperti
dilansir kompas.com, Rabu (18/3) lalu.
Menurutnya,
sejak tahun 1960 hanya ada beberapa lokasi yang memiliki pohon daluang, di
antaranya Mataram. Para mafia ini mencari dan membeli daluang dari Mataram
dengan harga yang murah. Satu gulungan daluang berukuran 50x200 cm dibeli
seharga Rp 1 juta. Namun begitu masuk ke pasar di Bali menjadi Rp15 juta. ahkan
untuk ukuran kertas A4 dijual Rp1 juta. “Itu bisa dilihat di Pasar Badung,”
ucap dia.
Tedi
menuturkan, daluang menjadi bagian dari kepercayaan umat Hindu. Di beberapa
naskah disebutkan, kertas daluang digunakan sebagai salah satu syarat dalam
ritual keagamaan. Bahkan, daluang digunakan sebagai ketitir dalam pelebon atau
ngaben.
“Ada juga umat Hindu yang menggunakan HVS
untuk mengganti kertas daluang. Namun yang kukuh mempertahankan keyakinan untuk
menggunakan kertas daluang juga banyak,” jelasnya.
Mahalnya
daluang menjadi salah satu penyebab umat Hindu di Bali yang kurang mampu harus
menunggu ngaben massal. Sebelum digelar ngaben massal, keluarga menguburkan
jasad terlebih dahulu. “Proses mafia ini harus dihentikan. Caranya dengan
menanam lebih banyak daluang di Bali,” imbuhnya.
Pohon
Daluang/Saeh (bahasa sunda) atau yang disebut juga Paper Mulberry ini adalah
sejenis perdu dengan ketinggian dapat mencapai 12 meter. Tanaman yang memiliki
nama latin broussonetia papyrifera ini tergolong langka.
Di Indonesia
dan dunia, daluang dikenal sebagai media penulisan naskah kuno karena seratnya
paling kuat dibanding serat lainnya.
Post Comment
Post a Comment