Headlines News :
Home » , , » Ketua KPK Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Ketua KPK Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Written By Unknown on Tuesday, February 17, 2015 | 9:37 AM

MAKASSAR, DUMAI - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat tetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Ketua KPK Abraham Samad (radarmakassar.com)
"Bahwa AS sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan administrasi kependudukan dengan terlapor Feriyani Lim," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat seperti dilansir Tempo.co, Selasa pagi (16/2).

Endi menuturkan, Abraham Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.

Dalam kasus itu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Polda Sulawesi Selatan dan Barat juga telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Sejauh ini, saksi-saksi yang diperiksa adalah aparatur pemerintahan di Makassar, dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga pihak Imigrasi.  

Kasus ini dilaporkan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, Feriyani disinyalir memakai lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Pasalnya, ditemukan dokumen administrasi kependudukan Feriyani di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling mencolok adalah perbedaan nama orang tua tersangka.

Kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan ini menyeret Ketua KPK Abraham Samad, yang diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen. Dalam KK tersangka di Makassar memang mencantumkan identitas Abraham Samad dan keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.

Namun, sejumlah saksi di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan kompak menyatakan Abraham Samad dan Feriyani tidak pernah terdaftar sebagai warga Kecamatan Panakkukang. "Saya sudah cek di buku data penduduk sampai ke data pilkada lalu, tidak ada nama Abraham Samad atau Feriyani Lim," kata Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain.
Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1