DENPASAR, DUMAI
- Kegerahan masyarakat Bali terhadap tayangan berbau mistis yang mengambil
lokasi syuting di beberapa pura di Bali disampaikan langsung Ketua Dewan
Nasional Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) Ida Bagus Susena
Panida Putra di kantor Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Jalan Ratna,
Denpasar, Senin (23/2) pagi.
Pertemuan Puskor Hindunesia dengan Trans7 dan
KPID Bali
di kantor PHDI Bali
Hadir
pula ormas keagamaan Cakrawayu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
(KPID) Bali I Nengah Muliarta serta perwakilan Trans 7, Putu Arsana. Mereka
terlibat pembicaraan serius di salah satu ruangan kantor PHDI.
Pertemuan
tersebut, sebagai tindak lanjut kegerahan masyarakat Bali dengan acara Trans 7
yang bertajuk “Mister Tukul Jalan-jalan” pada 14 Februari 2015 yang berlokasi
di Pura Peneduhan Desa Pakraman Sanggulan dan Pura Beji Beng, Tunjuk, Tabanan,
serta acara bertajuk 'Masih Dunia Lain' yang mengambil lokasi di Padang Galak,
Sanur, pada 20 Februari 2015.
Kedua
tayangan ini dianggap mengeksploitasi tempat suci dengan hampir seluruh
kontennya mengarah kepada hal-hal mistis. Acara tersebut memunculkan kesan pura
di Bali menjadi tempat yang angker.
IB
Susena secara terbuka mengkritik tayangan di Tabanan dengan lokasi pura, yang
notabene tempat suci. "Mereka tidak menggunakan pakaian adat, itu saja
sudah tidak pantas," tegasnya dengan nada tinggi seperti dikutip bali.tribunnews.com ,
Selasa (24/2).
Selain
itu, ada kutipan Tukul yang mengatakan bahwa pelinggih itu adalah rumah iblis
atau setan. “Masak pelinggih dibilang rumah iblis. Kami meminta mereka meminta
maaf, dari segi bahasa biasa bagi mereka, bagi kita ini menyiksa,” imbuh IB Susena.
Masalah
kedua mengenai konten yag berjudul Beringin Sarang Leak di Sanur yang dibawakan
dalam acara Masih Dunia Lain. Judul kontroversial ini, akhirnya meresahkan
masyarakat Bali. Apalagi diwacanakan oleh orang yang bukan asli dan mengerti
agama, budaya dan adat istiadat di Bali.
IB
Susena sudah mempersiapkan surat dan dokumen serta bukti yang akan ditujukan
kepada KPID Bali dan PHDI, Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), dan Pemprov
Bali. Bukti ini adalah rekaman syuting dan pernyataan Tukul serta beberapa
berkas lainnya.
Post Comment
Post a Comment