DENPASAR, DUMAI
- Filosofi ajaran Hindu yakni Tri Hita Karana ( tiga harmonisasi hubungan
manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam), telah
menjadi bagian penting dari konsep pembangunan di Bali sejak tahun 1969.
Gubernur
Bali, I Made Mangku Pastika (forumkeadilan.com)
Sayangnya,
kesadaran para pemilik hotel dalam menerapkan konsep penting ini tergolong
masih sangat rendah. Dari sekitar 2.000 hotel yang tergabung dalam PHRI Bali,
yang sudah menerapkan konsep Tri Hita Karana secara konsisten baru 105 hotel
saja.
Hal
itu disampaikan oleh Ketua Yayasan Tri Hita Karana (THK) Award I Gusti Ngurah
Wisnu Wardana, saat menyerahkan Tri Hita Karana award di Gedung Ksirarnawa
Taman Budaya (Art Center) Denpasar,
pada Sabtu (29/11).
Dalam
acara yang dihadiri oleh Bupati Badung Anak Agung Gede Agung dan sejumlah
pelaku pariwisata itu, sebanyak 105 hotel berbintang dan melati meraih
penghargaan “Tri Hita Karana Award” karena dinilai telah mengimlementasikan
konsep kearifan lokal masyarakat di Pulau Dewata itu.
“Pemberian
penghargaan ini sesuai dengan hasil penilaian diri sendiri dan dikonfirmasi
dengan hasil penilaian tim asesor,” ujar Ketua Yayasan Tri Hita Karana Award I
Gusti Ngurah Wisnu Wardana seperti
dikutip Popbali.com , Kamis (4/12).
Gubernur
Bali juga turut hadir dalam acara tersebut menyesalkan rendahnya kesadaran
pihak hotel dan restoran. Menurut pengamatannya, masih banyak banyak hotel yang
tidak memperhatikan filosofi itu di antaranya mulai dari bangunan hotel, tata
busana, cara penerimaan hingga cara berkomunikasi dengan tamu hotel.
“Di
Tanjung Benoa itu masih banyak hotel begitu. Saya minta Bupati Badung untuk
menegur hotel itu,” tegas Gubernur Made Mangku Pastika.
Agar
lebih konkret, Gubernur Pastika berencana untuk menyusun Peraturan Gubernur
(Pergub) sebagai payung hukum.
“Saya
harapkan sudah mulai harus ada payung hukum yang memaksa para pengusaha, para
hotel dan restoran untuk betul-betul mengimplementasikan filosofi ini (Tri Hita
Karana) dalam merencanakan usaha mereka,” ungkapnya lebih lanjut.
Ia
juga berjanji untuk segera berkonsultasi dengan pihak PHRI guna mencabut status
bintang yang disandang oleh hotel yang tidak menerapkan Filosofi Tri Hita
Karana sebagaimana mestinya.
Post Comment
Post a Comment