Headlines News :
Home » , » Mangku Pastika Akan Paksa Hotel di Bali Terapkan Konsep Tri Hita Karana

Mangku Pastika Akan Paksa Hotel di Bali Terapkan Konsep Tri Hita Karana

Written By Unknown on Thursday, December 4, 2014 | 11:05 AM

DENPASAR, DUMAI - Filosofi ajaran Hindu yakni Tri Hita Karana ( tiga harmonisasi hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam), telah menjadi bagian penting dari konsep pembangunan di Bali sejak tahun 1969.

Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika (forumkeadilan.com)
Sayangnya, kesadaran para pemilik hotel dalam menerapkan konsep penting ini tergolong masih sangat rendah. Dari sekitar 2.000 hotel yang tergabung dalam PHRI Bali, yang sudah menerapkan konsep Tri Hita Karana secara konsisten baru 105 hotel saja.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Yayasan Tri Hita Karana (THK) Award I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, saat menyerahkan Tri Hita Karana award di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya (Art Center) Denpasar, pada Sabtu (29/11).

Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Badung Anak Agung Gede Agung dan sejumlah pelaku pariwisata itu, sebanyak 105 hotel berbintang dan melati meraih penghargaan “Tri Hita Karana Award” karena dinilai telah mengimlementasikan konsep kearifan lokal masyarakat di Pulau Dewata itu.

“Pemberian penghargaan ini sesuai dengan hasil penilaian diri sendiri dan dikonfirmasi dengan hasil penilaian tim asesor,” ujar Ketua Yayasan Tri Hita Karana Award I Gusti Ngurah Wisnu Wardana seperti dikutip Popbali.com , Kamis (4/12).

Gubernur Bali juga turut hadir dalam acara tersebut menyesalkan rendahnya kesadaran pihak hotel dan restoran. Menurut pengamatannya, masih banyak banyak hotel yang tidak memperhatikan filosofi itu di antaranya mulai dari bangunan hotel, tata busana, cara penerimaan hingga cara berkomunikasi dengan tamu hotel.

“Di Tanjung Benoa itu masih banyak hotel begitu. Saya minta Bupati Badung untuk menegur hotel itu,” tegas Gubernur Made Mangku Pastika.

Agar lebih konkret, Gubernur Pastika berencana untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum.

“Saya harapkan sudah mulai harus ada payung hukum yang memaksa para pengusaha, para hotel dan restoran untuk betul-betul mengimplementasikan filosofi ini (Tri Hita Karana) dalam merencanakan usaha mereka,” ungkapnya lebih lanjut.

Ia juga berjanji untuk segera berkonsultasi dengan pihak PHRI guna mencabut status bintang yang disandang oleh hotel yang tidak menerapkan Filosofi Tri Hita Karana sebagaimana mestinya. 






Share this post :

Post Comment

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2015. Hindu Damai - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger
UA-51305274-1